Terkini.id, Jeneponto – Menindaklanjuti penyampaian Kepala Wilayah Kecamatan Binamu Jeneponto, Emil Ilyas Mattewakkang, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar instruksikan untuk menutup pasar malam di Parang Passamaturukang.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Humas Pemkab Jeneponto Mustaufiq, kepada awak media, Senin, 23 Maret 2020.
“Dalam rapat terbatas tersebut Bupati Jeneponto menginstruksikan secara lisan untuk melakukan penutupan sementara pusat keramaian. Hal itu diinstrusikan sesuai instruksi Presiden, himbauan Kapolri, dan Majelis Ulama,” jelas PLT Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq
Menurutnya, apa yang diinstruksikan Bupati Jeneponto itu untuk menindaklanjuti masukan Camat Binamu dalam rapat terbatas evaluasi capaian kinerja Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang berlangsung di Ruang Kala’birang rumah jabatan Bupati Jeneponto, Senin, 23 Maret 2020.
“Dalam rapat terbatas tadi, kepala wilayah kecamatan Binamu, Emil Ilyas Mattewakkang melaporkan hasil koordinasinya dengan semua sektor di wilayahnya, untuk menutup sementara pasar malam Passamaturukang dalam mengantisipasi penyebaran virus covid 19,” jelasnya.
- Ahli Epidemiologi Imbau Masyakarat Lengkapi Vaksin dan Terus Lakukan Protokol Kesehatan
- Update Covid-19 Kamis 23 Juni, Tambah 1.907 Kasus Baru
- Kasus Penipuan Bansos Corona, Inilah Fakta Menarik Mitsuhiro Taniguchi
- Corona RI per 21 Januari Naik Jadi 2.604 Kasus
- Hewan Bisa Tertular Covid-19? Bisa! Di Illinois AS, Macan Tutul Bahkan Mati Karena Tertular
Ditanya terkait apakah Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akan menutup sementara semua pusat perbelanjaan seperti Misi Pasar Raya, Indomaret dan Alfamart, Mustaufiq mengatakan belum ada penyampaian Bupati Jeneponto.
“Instruksi yang disampaikan secara lisan dalam rapat terbatas tadi, perioritas pasar malam Passamaturukang,” tutup Mustaufiq.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
