Terkini, Jeneponto — Bupati Jeneponto, Paris Yasir secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Jumat, 28 November 2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, dan dihadiri oleh Ketua serta anggota DPRD Jeneponto, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Paris Yasir menyampaikan pandangan umum mengenai arah kebijakan Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

“Prioritas utama kita tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Paris Yasir.
Setelah penyampaian pandangan umum oleh bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi di DPRD Jeneponto. Masing-masing fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus kritik membangun serta catatan strategis terkait pembangunan daerah, peningkatan layanan publik, pemerataan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi.

- Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup, Lukman Hakim Jadi Calon Kandidat
- Konsistensi Program Kesehatan: Sulsel Raih Terbaik I Kabupaten/Kota Sehat Nasional
- DPW PKB Sulsel Akan Gelar Pemilihan Ketua melalui Muswil
- Tutup Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi, Asmo Sulsel dan Jasa Raharja Sambangi Kecamatan Manggala
- KBRI Tokyo Sebut Makassar Jadi Partner Sejati Pemerintah Jepang, Munafri Paparkan Angenda Strategis
Menanggapi hal tersebut, Bupati Paris Yasir memberikan jawaban resmi dan menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan lanjutan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026—dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jeneponto pada tahun mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
