Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin 13 Oktober 2025.Jawaban tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan sembilan fraksi DPRD Sulsel, Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Harapan-terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menyampaikan pandangannya