Terkini.id, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam meminta kepada semua OPD se Kabupaten Maros dan stakeholder berkomitmen untuk bahu membahu melakukan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Maros.
Hal itu diutarakan orang nomor satu di kabupaten Butta Salewangan itu saat membuka rembuk stunting pemerintah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan di Grand Town Hotel Maros Sulawesi Selatan, Kamis 29 Juli 2021.

Dikatakan Chaidir bahwa stunting di Kabupaten Maros terjadi penurunan berdasarkan data yang ada. Sehingga pencegahan dan penurunan stunting di Maros ini perlu dilakukan beberapa langkah.
Ia menekankan keterlibatan semua OPD dan stakeholder untuk ikut serta dan bersatu melakukan upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah.

“Terjalinnya koordinasi secara baik kepada semua OPD dan stakeholder dalam penanganan pencegahan dan penurunan stunting. Kedua adalah melakukan penyadaran kepada masyakat, menyiapkan modul dalam melakukan edukasi dan pendampingan dalam pencegahan stunting di tengah masyarakat,”urainya.
- Kontribusi Pertamina Dukung Penuh Kesuksesan Dirgantara Motokart Drag Race 2023
- Tingkatkan Kapasitas Kepariwisataan, Pemkab Maros Teken MoU dengan LSP Pariwisata Anging Mammiri
- Pemkab Maros Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Alat Kebencanaan Berfungsi Baik
- Pemkab Maros Alokasikan Rp1 Miliar Berantas Buta Aksara
- Bank Sulselbar Berikan Bantuan Ratusan Juta di Puncak HUT ke-62 Maros
Selain itu, Bupati Maros juga berharap penanganan-penanganan stunting perlu dilakukan penanganan secara bersama dan menjadi perhatian bersama.

“Kita berharap penanganan stunting dimulai dengan data yang real di lapangan. Berharap juga kepada petugas di lapangan, tim bidan mari kita saling bahu membahu termasuk fasilitator PKH untuk bisa duduk bersama untuk Penanganan Stunting di tengah masyarakat. Penanganan dan penurunan stunting bukan hanya menjadi tugas dinas kesehatan saja melainkan menjadi tugas bersama,”urainya.

Dalam Kegiatan Rembuk Stunting ini juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Maros.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros yang juga Ketua Pelaksana Rembuk Stunting, dr H Muhammad Yunus, SKed, M.Kes mengatakan sebelum pelaksanaan Rembuk Stunting ini terlebih dahulu dilakukan pra rembuk yang dilakukan tanggal 27 hingga 28 Juli 2021 kemarin.

Dan pada hari ini, Kamis 29 Juli 2021 dilakukan rembuk stunting yang merupakan satu langkah penting yang harus dilakukan Pemda Maros untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara perangkat daerah maupun stakeholder.