Terkini, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa dengan membentuk 1.005 agen Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Program ini ditujukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sekitar 81.500 pekerja rentan dan sektor informal di Kota Makassar.
Peluncuran Program Makassar Berjasa menjadi langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang selama ini belum terjangkau secara optimal oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebanyak 1.005 agen Perisai yang dibentuk akan berperan sebagai ujung tombak dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membantu proses pendaftaran dan pelayanan bagi calon peserta di tingkat komunitas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan kehadiran agen Perisai merupakan solusi untuk menjangkau kelompok pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan secara maksimal.
- PT Kalla Inti Karsa Borong Empat Penghargaan Indonesia Sustainability Award 2026
- Wali Kota Makassar: Sensus Ekonomi 2026 Kompas Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Makassar
- Great World Circus 2 On Ice Kembali Hadir di Makassar, Hadirkan Sensasi Musim Dingin dan Atraksi Kelas Dunia
- Kampanyekan #Cari_Aman, Asmo Sulsel Ajak Pengguna PCX160 Nikmati Wisata Alam Bersama Keluarga
- Melalui Nobar Piala Dunia, Polsek Arungkeke Merajut Kebersamaan Dengan Warga
“Keagenan Perisai menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sulit dijangkau. Mereka akan bertugas merekrut peserta baru sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Zainal.
Ia menjelaskan, dari sekitar 81.500 pekerja rentan yang menjadi sasaran program, sebanyak 5.000 pekerja telah memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memperluas cakupan perlindungan sosial, pembentukan agen Perisai juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat melalui skema keagenan yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan kepada sejumlah peserta dan ahli waris penerima manfaat sebagai bentuk nyata perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Program Makassar Berjasa merupakan upaya menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
