Terkini.id, Takalar – Bupati Takalar Syamsari, menyerahkan dokumen serta penjelasan terhadap Ranperda tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang RTRW tahun 2012-2031 kepada DPRD Takalar dalam Rapat Paripurna DPRD Takalar, Senin 8 November 2021
Selain penyerahan dokumen, Bupati Takalar juga menjelaskan terkait Ranperda Perubahan RTRW dan mendengarkan penyampaian surat pimpinan DPRD tentang Ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dan rancangan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidayaan ikan dan petambak garam, dalam rapat yang sama.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya tersebut berlangsung dengan dihadiri kurang lebih 20 anggota DPRD Takalar.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RTRW kabupaten Takalar dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan diantaranya terdapat penambahan wilayah administrasi kecamatan atau pemekaran wilayah kecamatan sehingga terdapat perubahan wilayan administrasi di Kabupaten Takalar.
- Penjabat Bupati Setiawan Aswad Resmikan Outlet Browcyl Takalar
- Pemadaman Listrik Hari Ini di Gowa dan Takalar Masih Berlangsung Sore Hingga Malam
- Dilaporkan ke Presiden, Pemkab Takalar Terancam Diberi Sanksi
- BCA Dukung Penghijauan di Kabupaten Takalar Melalui Penanaman Ribuan Bibit Pohon Mangrove
- Ajak ASN Sejahtera, Sekda Takalar Berwirausaha dan Menabunglah di PT Taspen
Terdapat pula beberapa perubahan pembangunan yang menjadi dinamika pembangunan wilayah di daerah sehingga sangat diperlukan adanya revisi RTRW kabupaten Takalar.
Kemudian terdapat perubahan peraturan pemerintah pusat dalam penyusunan RTRW kabupaten dan perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur RTRW.
“Dari beberapa pemikiran dan pertimbangan tersebut maka revisi RTRW kabupaten Takalar ini menjadi sangat penting dan prioritas untuk segera dilaksanakan dan tertuang dalam peraturan daerah kabupaten Takalar,” tandas Syamsari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
