Terkini.id, Jakarta – Sebelum Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara diminta untuk mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum Bharada E terkait insiden Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J kian menjadi buah bibir publik.
Kini diketahui, Muhammad Burhanuddin mantan pengacara Bharada E, memberikan pesan terakhirnya setelah kuasanya dicabut baru-baru ini.
Dalam pesannya, Burhanuddin sendiri mengingatkan Bharada E bahwa posisi advokat yang sejajar dengan polisi, jaksa, hingga hakim, dan tidak bisa diintervensi saat sedang menangani sebuah kasus.
Meski sudah dicabut menjadi Kuasa Hukum, Burhanuddin berharap kasus yang menjerat Bharada E bisa segera diproses agar tidak muncul spekulasi liar.
“Sekarang sudah terang benderang, semoga secepatnya di prosesnya ke proses penuntutan dan pengadilan,” kata Burhanuddin.
- Sadis! Sebelum Penembakan, Brigadir J Berlutut dan Dijambak Oleh Ferdy Sambo
- Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy: Pastinya Target Bebas!
- Ngeri! Burhanuddin Beberkan Sadisnya Pembunuhan Brigadir J Sebelum Dieksekusi
- Dicabut Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin Singgung Pesan Jokowi!
- Dicabut Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Burhanuddin Singgung Pesan Jokowi!
Lebih lanjut “Semoga spekulasi liar bisa terkonfirmasi dan terbuka kebenaran,” pungkasnya. Dikutip dari Populis. Minggu, 14 Agustus 2022.
Selain itu, ia juga menyinggung soal pesan Presiden Jokowi yang meminta kasus kematian Brigadir J diusut secara transparan.
“Kami juga heran (terkait pencabutan kuasa hukum, red), padahal pimpinan negara yang tertinggi sudah meminta agar dibuka terang benderang apa adanya begitu,” pungkasnya.
Burhanuddin sendiri mengaku pihaknya sudah mencoba menangkap sinyal Jokowi, tetapi justru kuasa mereka dicabut.
“Akan tetapi, tiba dicabut (kuasa hukum, red). Kami jadi serba salah juga. Sebetulnya ada apa? Kan, jadi tanda tanya juga,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
