Terkini.id, Jakarta – Insiden polisi tembak polisi beberapa hari lalu yang menewaskan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum kejadian penembakan yang dilakukan oleh Bharada E , Brigadir J dalam posisi berlutut dan dijambak oleh Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Mantan kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin dalam diskusi Indonesia Lawyer Club.
Burhanuddin dalam kegiatan tersebut mengatakan sebelum terjadi penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, sudah ada empat orang.
Empat orang tersebut, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Lalu, Ferdy Sambo menyuruh Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.
“Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” ujar Boerhanuddin. Dikutip dari Populis. Senin, 15 Agustus 2022.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Boerhanuddin mengatakan bahwa Brigadir Yosua dalam posisi jongkok dan dijambak Ferdy Sambo. Saat itu, Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa Bharada E mengaku menembak sebanyak tiga kali.
“Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak,” ujar Boerhanuddin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
