Namun, saat massa menyodorkan dokumen komitmen tertulis untuk ditandatangani, Jayadi menolak. Massa pun membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Catatan:
PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, salah satu pemain besar dalam industri pengolahan nikel di KIBA, belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan pelanggaran tersebut.
Aksi ini menambah daftar panjang ketegangan antara perusahaan tambang dan buruh di kawasan industri strategis Sulawesi Selatan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
