Terkini.id, Garut – Publik tengah dihebohkan dengan sebuah paguyuban di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang mengubah lambang negara, Garuda Pancasila.
Paguyuban tersebut diketahui bernama Paguyuban Tunggal Rahayu. Mereka beraktivitas di sekitar Cisewu, Kabupaten Garut.
Eksistensi paguyuban itu diketahui mulai diperbincangkan di kalangan masyarakat Garut sejak awal September 2020.
Berdasarkan penelusuran, mereka sangat eksis di media sosial Facebook.
Dalam unggahan di halaman Facebooknya, mereka membagikan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan lambang Garuda Pancasila telah mereka ubah.
- DPRD Gowa Dukung Pencabutan Perda Lembaga Adat, Fahmi Adam: Demi Kepastian Hukum dan Hormati Sejarah Kesultanan Gowa
- Hadiri Forum ADINKES, Wakil Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria
- Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Gowa Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Pungli Perizinan Rp1,8 Miliar
- Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
- Urban Farming Pisang Selatan Panen Perdana, Camat Ujung Pandang Apresiasi Kolaborasi Warga
Diketahui, pada lambang negara RI tersebut bentuk kepala burung Garuda mengarah ke sisi kanan. Sementara di lambang paguyuban itu, wajah garuda menghadap ke depan.
Tak hanya itu, kalimat Bhineka Tunggal Ika yang berada di bagian bawah kaki burung Garuda tersebut juga telah mereka tambahkan dengan kata-kata ‘Sonata Logawa’.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut Wahyudijaya membenarkan terkait kejadian tersebut.
“Beberapa waktu lalu sempat datang ke kita,” kata Wahyu kepada awak media, Selasa, 8 September 2020.
Wahyu mengatakan, pihaknya merasakan kejanggalan saat perwakilan dari paguyuban tersebut bertandang ke kantor Kesbangpol.
Menurutnya, keanehan terjadi saat mereka memberikan dokumen-dokumen paguyuban.
Dalam dokumen itu, Wahyu menemukan burung garuda pada lambang Pancasila berbeda dengan yang asli.
“Di antara kejanggalan yang kami lihat, paguyuban ini berani menggunakan burung Garuda yang diubah,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, untuk menjadi pengikut paguyuban tersebut calon anggota diberi iming-iming uang Rp 5 juta.
“Selain itu, organisasi itu juga menebar janji utang-utang para anggotanya bisa dilunasi. Utang itu akan dibayarkan menggunakan uang dari Bank Swiss,” ujar Wahyu, Selasa 8 September 2020, seperti dikutip dari kumparancom.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa jumlah pengikut paguyuban itu sudah mencapai ribuan orang.
Adapun ketua paguyuban itu, kata Wahyu, merupakan warga Kecamatan Caringin, Garut. Akan tetapi, tempat kumpul organisasi itu berada di Kecamatan Cisewu.
“Dari Camat Caringin, kita mendapatkan informasi bahwa paguyuban ini kegiatannya baru pengajian saja. Pengajian sendiri dilakukan untuk mencari pengikut,” ujar Wahyu.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang lantaran pihak Pemda tengah menelusuri paguyuban tersebut.
“Masyarakat kita minta untuk tetap tenang. Kami juga imbau warga untuk tidak mengikuti paguyuban ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
