Terkini.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Hal itu dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan vonis Ferdy Sambo, Senin 13 Februari 2023 sore.
“Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.
Sebelum vonis dibacakan, anak sulung Ferdy Sambo sempat mengunggah curhatan yang dinilai warganet sebagai firasat.
Dipantau melalui akun Instagramnya, anak sulung Ferdy Sambo mengungkap kerinduannya terhadap sang ayah.
- Ferdy Sambo Tulis Surat Akui Rindu Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas, Maafkan Papa
- Ditanya Lebih Sayang Mama atau Papa, Begini Respons Anak Ferdy Sambo
- Cek Fakta, Anak Ferdy Sambo Terciduk di Hotel: Kesepian Ditinggal Orang Tua
- Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Kini Ungkap Kekesalannya: Gue Bisa Gila
- Ditanya Pengacara Soal Anak-anaknya, Sambo Tak Bisa Jawab: Saya Tidak Kuat
“Cepat pulang, kangen,” tulis c.
Tak hanya itu, Trisha juga mengunggah foto jadul Ferdy Sambo. Dia mengungkap momen kebersamaan dengan sang ayah dulu.
“Yang minta di-spill foto papa,” tulis Trisha.
Foto-foto unggahannya itu diberi sountrack musik bertempo lambat yang seakan menggambarkan kesedihannya.
Warganet justru menduga itu adalah firasat Trisha si anak perempuan bahwa cinta pertamanya tak bakal bertemu dengannya lagi.
“Kayak ada firasat sih anaknya, merinding gak tuh?” kata warganet.
“Iya, kayak dia tahu bakal gak akan ketemu bapaknya lagi,” kata yang lain.
“Semangat ya, gua ngerti kok hancurnya perasaan kamu sebagai anak. Mau bagaimana lagi harus tetap jalanin proses yang berlaku,” tulis warganet.