Dampak Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Minyak Goreng, Pedagang: Sekarang Banyak, Harganya Mahal

Dampak Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Minyak Goreng, Pedagang: Sekarang Banyak, Harganya Mahal

R
Muhammad Ifan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta– Pemerintah adalah suatu bentuk kolektif sosial yang mempunyai fungsi memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga negara yang termasuk dalam daerah kekuasaannya.

Mungkin inilah definisi sederhana dari pemerintah. Untuk menguji kebenaran definisi ini, maka cara yang dilakukan adalah mengujinya dalam praktis kehidupan sehari-hari.

Dalam hal ini kita akan menguji pemerintah Indonesia yang berupaya untuk mencari solusi dari persoalan minyak goreng yang semakin hari semakin mahal.

Pemerintah Indoneisa, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menetapkan suatu kebijakan baru untuk merespon kelangkaan minyak goreng.

Airlangga Hartarto dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pemerintah mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp.14.000.

Baca Juga

“Pemeintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar 14.000 rupiah per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana BPDPKS” Pernyataan Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, dilihat pada Jumat, 18 Maret 2022.

Selain minyak curah, pemerintah juga menetapkan harga minyak goreng kemasan yang akan disesuaikan dengan nilai keekonomian, atau nilai dari hasil mekanisme pasar.

“Terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian. Sehingga kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern, maupun di pasar tradisional, ataupun di pasar-pasar” Tegas Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, dilihat pada Jumat,18 Maret 2022.

Maksud dari nilai keekonomian adalah nilai suatu barang akan disesuaikan dengan tingkat permintaan dan penawaran komoditas di pasar.

Dalam hukum ekonomi, semakin sedikit barang yang ditawarkan ke pasar maka harga dari barang tersebut akan semakin mahal. Sebaliknya, jika semakin banyak barang yang ditawarkan ke pasar maka harga dari barang tersebut akan semakin murah.

Pertanyaan kemudian muncul, apakah hukum pasar itu berlaku untuk komoditas minyak goreng kemasan?.

Dilansir dari kanal YouTube detik.com pada Jumat, 18 Maret 2022, seorang penjual telur gulung bernama Dedih mengungkapkan bahwa harga minyak goreng sekarang mahal walaupun stoknya banyak.

“Sekarang banyak harganya mahal, kemarin susah” Ujar Dedih dalam kanal YouTube detik.com pada Jumat, 18 Maret 2022

Keresahan hati dari pak Dedi ini sudah cukup menjelaskan bahwa saat ini hukum pasar tidak berlaku pada komoditas minyak goreng.

Stok minyak goreng yang berlimpah seharusnya menjadikan harga semakin murah, tetapi berbanding terbalik yang ditemukan pak Dedih, stok minyak goreng banyak tetapi harganya semakin mahal. 

Menjawab pertanyaan di awal berita ini bahwa pemerintah Indonesia belum bisa sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia karena belum bisa menemukan solusi efektif atas persoalan minyak goreng.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.