Daops Sumatera VII Rengat Gelar Rakor Dalkarhutla Melalui PSM Berkesadaran Hukum

Daops Sumatera VII Rengat Gelar Rakor Dalkarhutla Melalui PSM Berkesadaran Hukum

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Rengat- Menindak lanjuti Arahan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memimpin rapat Koordinasi Kementerian terkait dan Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau 2020.

Ada beberapa hal pokok yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD terkait penanganan karhutla sepanjang musim kemarau tahun ini. Pertama, puncak musim kemarau pada Juli hingga Oktober nanti harus ada langkah-langkah koordinatif untuk mengantisipasi karhutla.

Sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2019, arahan Presiden untuk mengoptimalkan pencegahan, penindakan hukum, penanganan di lapangan dan sebagainya dikoordinasikan oleh Menko Polhukam.

Menindak lanjuti arahan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membuat Rakor bersama BNPB, membahas optimalisasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya penting mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lokasi-lokasi rawan.

Oleh karena itu, Menteri Siti mengungkapkan, pola kerja MPA-paralegal merupakan bagian penting tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu.

Baca Juga

Menindaklanjuti arahan Menteri LHK tersebut, Direktorat pengendalian kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DIREKTORAT PKHL KLHK) langsung bergerak cepat Bersama Balai Pengendalian Perubahannya Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera Daops Sumatera VII Rengat menggelar rapat koordinasi mengusung tema “Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui Pembinaan Masyarakat Berkesadaran Hukum”. Senin, 3 Agustus 2020.

Kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam Pengendalian kebakaran hutan dan lahan  melalui pembinaan masyarakat berkesadaran hukum. Kegiatan dimulai pembekalan teknis materi dan praktek lapangan yang di fasilitasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru untuk 6 hari kedepan.

Mengingat masih dalam suasana pandemi covid-19, kegiatan ini dilakukan secara virtual dan juga sesi pendampingan langsung oleh Daops Manggala Agni Sumatera VII Rengat. Untuk lokasi kegiatan  MPA-paralegal Daops Manggala Agni Sumatera VII Rengat terbagi menjadi 2 (dua) lokasi, pertama di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Inhu dan  kedua berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), pada Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Basar Manullang mengungkapkan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan peran dan kapasy sumber daya manusia (SDM) dalam mendampingi masyarakat dalam aspek hukum, khususnya yang berkaitan dengan upaya pengendalian karhutla.

“Dalam upaya pengendalian karhutla, termasuk dalam hal pencegahannya, diperlukan peningkatan kapasitas SDM pendamping dalam aspek hukum. Dengan pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum, diharapkan dapat terbentuk masyarakat berkesadaran hukum, yang menjadi salah satu solusi permanen upaya pengendalian karhutla,” terang Basar.

Basar menggarapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam upaya pengendalian karhutla secara utuh. Selaintu, peserta juga dapat memiliki kapasitas sebagai SDM pendamping dalam aspek hukum dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada desa asal peserta.

“Kepada para peserta, paska karhutla yang terjadi tahun 2015, Pemerintah mengubah paradigma pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam setiap Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020,” imbuh Basar.

Ia menambahkan, perubahan paradigma dengan upaya pencegahan ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Langkah ini semakin dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah. 

Pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 23 Januari 2020, yang kemudian berlanjut pada Rapat Kerja Nasional Karhutla tanggal 6 Februari 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan tentang perlunya solusi permanen dalam pengendalian karhutla dengan melibatkan para pihak, baik di tingkat pusat maupun di tingkat tapak. Sinergitas para pihak menjadi faktor penting untuk bersama-sama bergerak mulai dari tingkat tapak, dan masyarakat menjadi salah satu unsur yang harus dilibatkan dalam setiap upaya karhutla selain peran dari Pemerintah Daerah.

Peserta terdiri dari beberapa unsur yakni, Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Pendamping Masyarakat (LSM), Tokoh Masyarakat dan Masyarakat yang Berkesadaran Hukum.

Total peserta pelatihan berjumlah 248 orang yang meliputi 9 wilayah desa daratan dan 2 wilayah desa perairan, dan terbagi dalam 11 angkatan. Wilayah desa yang menjadi target pelatihan adalah sebagai berikut, Provinsi Riau yang meliputi, Desa Lubuk Kembang Bunga, Ukui Pelalawan, Desa Pergam, Rupat Bengkalis (wilayah perairan), Desa Tanjung Medang, Rangsang Kepulauan Meranti (wilayah perairan), Desa Pulau Gelang, Kuala Cenaku Indragiri Rokan, Dosan Pusako Siak.

Selanjutnya, peserta dari Provinsi Jambi, melingkupi Desa Catur Rahayu, Dendang Tanjung Jabung Timur, Desa Rantau Rasau, Berbak Muara Jambi.

Dari Provinsi Sumatera Selatan, Desa Riding, Pangkalan Lampam Ogan Komering Ilir. Provinsi Kalimantan Barat, Desa Rasau Jaya Umum, Rasau Jaya Kubu Raya. Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah, Desa Tumbang Nusa, Jabiren Raya Pulau Pisau dan  Provinsi Jawa Barat, Desa Bantar Agung, Sindang Wangi Majalengka.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.