Demokrat Curigai Jokowi Dorong Gibran di Pilgub DKI, Denny Siregar: Fokus Dulu Sama Internal
Komentar

Demokrat Curigai Jokowi Dorong Gibran di Pilgub DKI, Denny Siregar: Fokus Dulu Sama Internal

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari soal Partai Demokrat yang mencurigai Presiden Jokowi hendak mendorong putranya, Gibran Rakabuming, untuk maju di Pilgub DKI 2024.

Denny Siregar lewat cuitannya di Twitter, Kamis 11 Februari 2021, mengatakan sebaiknya Partai Demokrat tak usah dulu memikirkan Pilgub melainkan fokus ke masalah internal mereka.

Adapun masalah internal tersebut, kata Denny, yakni soal isu kudeta terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hahaha. Halo PDemokrat, fokus aja dulu sama internal. Tuh AgusYudhoyono katanya mau dikudeta kadernya sendiri. Pilgub 2024 masih jauhhhhh,” cuit Denny Siregar menandai Twitter resmi Partai Demokrat dan AHY.

Dalam cuitannya itu, Denny Siregar juga membagikan sebuah link artikel pemberitaan berjudul ‘Demokrat Curigai Jokowi Ingin Gibran Maju di Pilgub DKI 2024’.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Dalam isi artikel pemberitaan yang dimuat situs Cnnindonesia.com, Kamis 11 Februari 2021 tersebut, Partai Demokrat mempertanyakan langkah pemerintah yang mengubah sikap dari mendukung menjadi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demorkat Irwan mencurigai langkah tersebut diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyiapkan putranya Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Diketahui, Gibran saat ini menjabat sebagai wali kota Solo usai unggul dari pasangan calon independen pada Pilkada 2020 lalu.

“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” kata Irwan kepada Cnnindonesia.com.

Menurut Irwan, sikap tidak konsisten pemerintah dan DPR terkait RUU Pemilu telah menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, kata Irwan, pemerintah dan seluruh parpol di DPR tak menolak keberadaan RUU Pemilu saat dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Dalam isi artikel pemberitaan yang dibagikan Denny Siregar tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga curiga bahwa pemerintah dan DPR hanya memikirkan kepentingan kekuasaan dalam langkah menyetop pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang susah untuk dibantah.

“Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan?” ujarnya.