Terkini, Makassar – Partai Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi surat tugas kepada kandidat yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.
Rekomendasi surat tugas itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang akan menggelar Pilkada serentak 2024. Demokrat telah memiliki jagoan di 20 daerah.
Yang mendapatkan rekomendasi surat tugas bervariasi, ada yang sudah miliki pasangan dan ada juga yang masih tunggal. Ada juga dalam satu daerah surat tugas yang dikeluarkan lebih dari satu orang.
Mereka yang telah mendapatkan surat tugas yaitu:
- Bupati Gowa Minta Penundaan Paripurna Penyerahan Ranperda LPJ APBD 2025
- Beasiswa Kalla Kolaborasi LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan Bagi Mahasiswa PTS Sulawesi
- Bupati Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
- Hari Kedua Jamsostek Award Sulsel 2026, Perusahaan dan Pemda Paparkan Inovasi Perluas Perlindungan Pekerja
1. Makassar: Adi Rasyid Ali dan Abd Rahman Bando
2. Gowa: paket Darmawangsyah Muin – Risma Kadir Nyampa
3. Takalar: Sindawa Tarang
4. Bantaeng: Ilham Syah Azikin – Nurkanita
5. Selayar: Natsir Ali, Ady Ansar
6. Bulukumba: Jamal M Syamsir
8. Sinjai: Muzayyin, Nasyit-Alby
10. Soppeng: paket Suhardi Haseng – Selle KS Dalle
11. Wajo: paket H Rosman – dr Baso Rahmanuddin
12. Sidrap: paket H Mashur – Yusuf DM
13. Parepare: Taqyuddin
14. Pinrang: Jaya Baramuli – Usman Marham
17. Maros: paket Chaidir Syam – Suhartina Bohari
18. Enrekang: Mitra Fachruddin
19. Toraja: Dr Zadrak Tombek, John Diplomasi
20.Toraja Utara: Dedy Palimbong dan Marten Rantetondok
21. Palopo: Trizal
22. Luwu: Dhevi Bijak
Sementar yang belum dikeluarkan rekomendasi surat tugas dari partai berlogo bintang mercy itu yaitu, Jeneponto, Bone, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur.
“Ada empat daerah yang belum, itu masih dilihat perkembangan dinamika politik dan survei di empat daerah itu,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe.
Surat tugas itu memiliki persyaratan antara lain, wajib menentukan pasangan, mencukupkan persyaratan kursi atau koalisi dengan partai lain dan memiliki potensi menang berdasarkan hasil survei.
“Paling lambat syarat yang diberikan harus dipenuhi hingga akhir Juli 2024, karena kita akan persentase di DPP kemudian mengeluarkan rekomendasi B1-KWK,” pungkas Ulla sapaan akrabnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
