Terkini.id, Jakarta – Pegiat Media Sosial, Denny Siregar mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dibubarkan.
Menurut Denny Siregar, kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap MUI, akan membuat MUI bubar dengan sendirinya.
Hal tersebut disampaikan Denny Siregar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7 pada Jumat, 19 November 2021.
Kemudian, Pegiat Media Sosial tersebut mengatakan bahwa, yang paling penting yaitu sumber dana untuk MUI ditutup. Tambahnya, Ia menyarankan bahwa kebijakan pengeluaran sertifikat halal oleh MUI juga harus diambil alih oleh Kementerian Agama.
Menurut Denny Siregar, hal tersebut akan membuat MUI bubar dengan sendirinya secara pelan-pelan.
- Program Hafalan Juz 30 Pemprov Sulsel Dapat Kritik Denny Siregar: Diketawain Sama China
- Denny Siregar Prediksi Prabowo Subianto Akan Gandeng Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres
- Polisi Tak Temukan Proyektil Penembakan Bahar Smith, Denny Siregar: Drama Zonk
- Prediksi Denny Siregar: Pilpres 2024 Hanya Ganjar Vs Prabowo, Anies Makin Lemah
- Denny Siregar: Mau Ibadah Natal Aja Susah, Nabi Pasti Nangis!
“Majelis Ulama itu tidak perlu dibubarkan. Kepercayaan masyarakat yang semakin rendah terhadap mereka, akan membuat mereka habis dengan sendirinya,” kata Denny Siregar, dikutip Terkini.id dari akun Twitter @Dennysiregar7 pada Jumat, 19 November 2021.
“Yang penting sumber dananya ditutup. Sertifikat halal diambil alih oleh Kementrian Agama. Mati keringlah mereka pelan-pelan,” sambungnya.
Dari pernyataan Denny Siregar tersebut, menuai banyak tanggapan dari warga jagatraya Twitter. Datang dari akun Twitter atas nama Agustinus, Ia mengatakan bahwa memang sudah seharusnya Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agama untuk mengurus sertifikat halal.
Menurutnya, pengurusan sertifikat halal adalah urusan negara, maka yang harus mengurus adalah lembaga negara. Tambahnya, Ia mengatakan bahwa seharusnya bukan MUI pusat, karena bukan termasuk lembaga negara.
“Memang seharusnya Presiden Jokowi meminta Kemenag RI untuk mengurus sertifikat halal, karena itu urusan negara maka harus Lembaga Negara yang ngurus, bukan MUI Pusat yang bukan Lembaga Negara,” tulis akun Twitter @Fusianto

Kemudian, datang dari akun Twitter atas nama Haldi Zusrijan Panjaitan, Ia mengatakan bahwa, Denny Siregar merupakan kelompok orang-orang pembenci ulama yang dilindungi oleh rezim penguasa saat ini.
Menurutnya, Denny Siregar akan berbicara apapun yang berupa ujaran kebencian, fitnah, hoax, tidak akan tersentuh oleh hukum. Tambahnya, Ia mengatakan karena Denny Siregar dilindungi oleh atasannya yaitu aparat.
“Ini kelompok orang-orang pembeci ulama yang dilindungi oleh rezim penguasa saat ini. Mau mereka ngomong apapun yang berupa ujaran kebencian, fitnah, hoax, tidak tersentuh oleh hukum,” ujar Haldi Zusrijan Panjaitan.
“Karena dilindungi oleh atasannya aparat. Yuk rakyat bergerak untuk mencegah kemungkaran mereka,” pungkas akun Twitter @haldipanjaitan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
