Terkini.id, Jakarta – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur pada Rabu 23 Desember 2020 lalu..
Pria yang ditangkap tersebut diketahui adalah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, ditangani Mabes Polri,” terang Wisnu, Kamis 24 Desember 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Informasi yang diterima dari polisi menyebut, penangkapan dilakukan di kediaman pria bernama Hanif Ali Bahost alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.00 WIB.
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Asmo Sulsel Gelar Honda Community Safety Riding Competition Regional 2026, Seleksi Wakil Menuju Tingkat Nasional
- Pimpinan 18 Perusahaan Grup Astra Makassar Perkuat Sinergi Melalui Pertemuan Rutin Bulanan
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Wabup Gowa Dampingi Langsung Kontingen Porsenijar PGRI Sulsel, Optimistis Raih Juara Umum
Penangkapan terduga teroris ini dipimpin oleh AKBP Faisal Syahroni selaku Kanit Intelijen Densus 88 Mabes Polri.
Saat penangkapan di rumah terduga pelaku terdapat pula istri dan tiga anaknya.
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang milik terduga pelaku yakni, satu buah busur panah, 10 buah anak panah, 1 buah parang, 6 buah golok, 1 buah pisau, 4 buah kardus HP merk Vivo, dan 1 buah KTP milik terduga pelaku.
Selain itu, 1 buah KTP milik istri terduga pelaku, 1 buah NPWP milik terduga pelaku, 1 buah paspor milik terduga pelaku, dan 1 buah dompet pria warna hitam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
