Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir angkat bicara ihwal meninggalnya Anjas (23) yang diduga korban salah tembak polisi pada Minggu, 30 Agustus 2020, dini hari.
Warga Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makaasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Selain Anjas, dua pemuda lain yang juga terkena tembakan yakni, Iqbal (22), dan Amal (18).
Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kita serahkan ke penyidikan, kita percayakan Polda bisa melakukan penyelidikan,” kata Wahab, Senin, 31 Agustus 2020.
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Dirjen Dikti Terima Audiensi FORKOM PPPI di UHO, Bahas Masa Depan Pendidikan Profesi Insinyur
- DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Daerah
- Ikuti Milad Ke-53 Tingkat Provinsi, IPPK Jeneponto Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Pemerintah Majukan Pendidikan
- RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Siap Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
Wahab mengimbau Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk profesionalisme.
“Ada SOP dalam pelepasan tembakan,” ucap Wahab.
Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa objektif dan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Pasti ketahuan lewat proyektil, kalau ditembak ke atas atau lurus akan kelihatan, semoga bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, 6 anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.
“Ada 6 yang masih diperiksa di Propam,” kata Kadarislam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
