Terkini.id, Soppeng – Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Andi Syamsu Rijal akan menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi masyarakat yang akan mencoblos pada Pilkada 9 Desember 2020, mendatang.
Pasalnya, kata Syamsu Rijal, dalam anggaran penambahan KPU Soppeng untuk penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 mencapai Rp7 miliar dimana di dalam anggaran tersebut terdapat APD bagi masyarakat yang akan mencoblos.
Menurut Wakil ketua Komisi 3 bidang kesehatan itu, penyelanggara harus menyediakan alat pelindung diri bagi masyarakat yang akan mencoblos, salah satunya masker.
“Dalam kesepakatan dengan KPU, pihak KPU harus menyiapkan masker untuk masyarakat yang akan mencoblos,” ujarnya, Senin 23 November 2020.
Politisi Partai PKB ini juga tidak segan-segan menyoroti semua anggaran KPU jika tidak memberikan APD bagi masyarakat yang akan mencoblos.
“Anggaran protokol kesehatan KPU adalah APBD, jadi jika tidak menerapkan hal seperti itu, maka kami dari komisi 3 akan menyoroti KPU Soppeng,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta KPU agar terjun langsung meng-counter informasi hoaks menjelang pencoblosan 9 Desember nanti.
“KPU harus turut meng-counter isu hoaks yang beredar saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Soppeng Endra mengatakan, dalam pencoblosan pemilihan bupati dan wakil bupati Soppeng pada 9 Desember pihaknya akan menyiapkan APD berupa sarung tangan bagi pemilih.
“Ada, sarung tangan,” singkatnya.