Dewan Curiga Lelang Pemerintah Kota Makassar Jalankan Praktik Jual Beli Jabatan

Dewan Curiga Lelang Pemerintah Kota Makassar Jalankan Praktik Jual Beli Jabatan

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Kasrudi mengatakan, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin seharusnya mengerjakan hal yang lebih bermanfaat dan mendesak. Seperti membayar gaji Satpol PP dan mengurusi soal penanganan banjir di musim hujan.

“Sudah 2 bulan Satpol PP tidak terima gaji, dan masalah banjir di musim hujan jauh lebih mendesak,” tuturnya.

Terlebih, nama pendaftar proses lelang jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar dirahasiakan. Padahal lelang tersebut menggunakan anggaran negara. 

Pendaftaran lelang jabatan sebenarnya berakhir pada Senin, 8 Februari 2021 lalu. Namun karena sepi peminat, maka panitia seleksi memperpanjang hingga 11 Februari 2021. Hingga saat ini ada 12 pejabat yang telah mengembalikan formulir. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Rudianto Lallo mengatakan lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar terkesan dipaksakan.

Baca Juga

“Proses lelang ini sangat-sangat dipaksakan dan memunculkan banyak pertanyaan,” kata Rudianto Lallo, Senin, 8 Februari 2021.

Menurutnya, lelang jabatan tersebut berpotensi cacat prosedural. Rudi mengatakan bila dirinya adalah ASN maka tak akan mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Saya tidak akan ikut karena ini ada masalah, pasti akan menggugurkan proses dan hasilnya,” ungkapnya.

Pada akhirnya, kata Rudianto, yang akan dirugikan dari proses lelang jabatan tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, salah satu penegasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus ada koordinasi dengan wali kota terpilih.

“Sekarang kan tidak ada koordinasi, sementara sudah dibuka lelang. Harusnya koordinasi dulu baru buka lelang. Pak Pj tidak dirugikan karena kembali ke gubernur,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.