Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mempertanyakan transparansi Pemerintah Kota Makassar ihwal perkembangan Covid-19 selama penerapan pembatasan jam operasional.
“Kita juga tidak tahu perkembangan Covid-19 sekarang. Pemerintah tidak membuka data-datanya,” kata Kasrudi, Selasa, 26 Januari 2021.
Pasalnya, saat ini, Pemerintah Kota Makassar memutuskan melanjutkan perpanjangan pembatasan jam malam hingga 9 Februari 2020.
Kasrudi mengatakan seharusnya pemerintah transparan soal data Covid-19, bukan justru mengklaim secara sepihak terjadi penurunan kasus.
“Kalau ada data yang mengatakan bahwa sudah efektif pembatasan jam malam sampai jam 10, tidak apa-apa. Kita lanjutkan, tapi kan tidak ada datanya,” ungkapnya.
- Sekprov Sulsel Terima Konjen Jepang Bahas Penguatan Kerja Sama Vokasi, Teknologi, dan Peluang Magang ke Jepang
- Wali Kota Makassar Buka UMKM Fiesta Semarak HUT Kota ke-418
- Bank Dunia Jadikan Sulsel Sebagai Kajian Pembiayaan Daerah
- Home Charging PLN Kian Diminati, PLN Hadir di GIIAS Makassar 2025
- Munafri Arifuddin Gagas Bulan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Makassar
Dia menambahkan, akibat kebijakan tersebut banyak tenaga kerja yang bekerja di segala bidang yang ikut terdampak.
“Banyak tenaga kerja yang bergelut di berbagai bidang yang terkena dampaknya, kalau jam 10 masih terbatas,” tuturnya.
Penerapan pembatasan jam malam ini menyasar aktivitas fasilitas umum, mal, cafe, restoran, rumah makan, warkop, dan game center hingga pukul 22.00 Wita.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
