Terkini.id, Makassar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gabungan aliansi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Makassar berkumpul di depan kampus UMI untuk melakukan demonstrasi terkait Omnibus Law.
Aksi ini sebagai reaksi dari disahkannya Undang-undang (UU) omnibus law oleh DPR.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak omnibus law. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi menolak omnibus law lantaran dinilai sebagai upaya penindasan terhadap rakyat.
“Kemarin DPR sudah mati, setelah sahnya omnibus law ini. Ini adalah bentuk penjajahan dan penindasan terhadap hak-hak rakyat,” tegasnya.
Indra, salah satu Mahasiswa UMI yang tergabung dalam Gerakan Aliansi ini, menyatakan bahwa Indonesia darurat keadilan.
- Buku Bahasa Makassar Karya Prof Kembong Guru Besar FBS UNM, Resmi Diterbitkan Yudhistira
- 30.369 Peminat SNBT 2026, Plt Rektor UNM Ingatkan Waspada Joki dan Penipuan
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Pertamina Sulawesi Tegaskan Isu Berbayar Hoaks
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
Dia mengatakan bahwa Undang-undang yang tidak melibatkan rakyat dan buruh patut dicurigai menyimpan kepentingan segilintir orang.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 16.00 Wita dan belum ada tanda-tanda pembubaran massa hingga pukul 19.00 Wita. Massa masih memenuhi ruas Jalan Urip Sumoharjo.
Demonstrasi tersebut berlangsung di depan gedung Rektorat UMI. Namun setelah pukul 18.00 Wita, massa mahasiswa berpindah ke depan kampus UMI untuk melanjutkan aksi demonstrasinya.
Citizen Reporter : Amirullah
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
