Terkini.id, Makassar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam gabungan aliansi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Makassar berkumpul di depan kampus UMI untuk melakukan demonstrasi terkait Omnibus Law.
Aksi ini sebagai reaksi dari disahkannya Undang-undang (UU) omnibus law oleh DPR.
Dalam aksinya, mahasiswa menolak omnibus law. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi menolak omnibus law lantaran dinilai sebagai upaya penindasan terhadap rakyat.
“Kemarin DPR sudah mati, setelah sahnya omnibus law ini. Ini adalah bentuk penjajahan dan penindasan terhadap hak-hak rakyat,” tegasnya.
Indra, salah satu Mahasiswa UMI yang tergabung dalam Gerakan Aliansi ini, menyatakan bahwa Indonesia darurat keadilan.
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Urban Climate Forum 2026 di Jakarta
- Honda DBL 2026 Jadi Ruang Asmo Sulsel Bangun Kedekatan dengan Generasi Muda
- Soal Kelangkaan BBM, Komisi D DPRD Sulsel Panggil Manajemen Pertamina
- PT Vale Integrasikan Pengelolaan SDA dan Inovasi Rendah Karbon, Demi Ketahanan Energi
- Soroti Kelangkaan BBM hingga Listrik, Anggota DPRD Sulsel Duga Ada Anasir Politik di Makassar
Dia mengatakan bahwa Undang-undang yang tidak melibatkan rakyat dan buruh patut dicurigai menyimpan kepentingan segilintir orang.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 16.00 Wita dan belum ada tanda-tanda pembubaran massa hingga pukul 19.00 Wita. Massa masih memenuhi ruas Jalan Urip Sumoharjo.
Demonstrasi tersebut berlangsung di depan gedung Rektorat UMI. Namun setelah pukul 18.00 Wita, massa mahasiswa berpindah ke depan kampus UMI untuk melanjutkan aksi demonstrasinya.
Citizen Reporter : Amirullah
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
