Terkini.id — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menyebut bahwa masyarakat sudah sadar terhadap bahaya covid-19 di Kota Makassar.
Sehingga ia menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak tepat lagi diterapkan di Kota Makassar.
Apalagi, penerapan Perwali nomor 51 dan 53 yang mengatur berbagai hal terkait percepatan penanganan Covid-19 masih yang terbaik.
“Kalau masyarakat memang sudah sadar dengan protokol Kesehatan, apalagi sudah ada perwali no 51 dan 53 artinya potensi untuk melakukan PSBB itu berkurang,” ujar Suhada, Rabu 16 September 2020.
Ketua DPC PDIP kota Makassar ini menyebut bahwa saat ini perekonomian masyarakat sudah mulai tumbuh. Pemberlakuan PSBB dikhawatirkan akan kembali mematikan roda ekonomi.
- Astra Motor Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Safety Riding di SMAN 20 Gowa
- Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Prof Paturungi Parawansa Mertua Gubernur Jatim
- Wali Kota Makassar Luncurkan Gerakan Urban Farming di Bukit Baruga
- Pemkot Makassar dan Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan Hukum
- Munafri-Aliyab Dampingi Dirjen Cipta Karya, Tinjau Gedung DPRD Makassar
“Kita belum berpikir ke arah situ, kita harus lihat kondisi ekonomi kita sudah mulai membaik, kapan kita melakukan lagi PSBB Jilid 3, takutnya perekonomi akan anjlok,” ujar Suhada.
Oleh karena itu, Suhada menilai belum tepat jika PSBB diberlakukan kembali di Kota Makassar.
“Jadi sampai sekarang ini pemerintah kota belum berpikir ke arah sana, tapi itu tergantung kedisiplinan kita semua,” umbar Suhada.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.
“Memakai masker, jaga jarak dan jangan berkumpul di satu tempat yang akan menimbulkan klaster baru lagi, kalau tidak penting-penting sekali, hindarilah itu semua,” imbaunya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.