Tak Untungkan Pemkot Makassar, Dewan Minta Pengelolaan Pasar Butung Dievaluasi

Tak Untungkan Pemkot Makassar, Dewan Minta Pengelolaan Pasar Butung Dievaluasi

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pengelolaan Pasar Butung dari pihak ketiga dinilai tak menguntungkan Pemerintah Kota Makassar. Selain itu ditengarai merugikan para pedagang

Wacana evaluasi adendum kerja sama aset tersebut telah dilayangkan sejumlah pihak, salah satunya datang Anggota Komisi B DPRD Makassar, William Laurin. 

“Ini termasuk melihat kembali perjanjian kontrak, jika ada hal yang merugikan pedagang maka dapat dilakukan adendum,” ujar William, Rabu, 21 September 2022.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga juga menilai kerja sama ini memang cukup merugikan bagi sebagian pihak, makanya perlu dievaluasi kembali. 

Namun demikian, kata dia, tak bisa serta merta dijadikan alasan kerja sama dihentikan. Terutama karena sebagian besar aset gedung yang dibangun itu adalah dari pihak ketiga. 

Baca Juga

“Jadi tidak sembarangan, kalau bosnya ditangkap kan itu cuma satu orang, ada perusahaan di situ,” tuturnya.

Humas Perumda Pasar Makassar, Raya, Idris menerangkan, Perumda telah mendapatkan beberapa desakan dari beberapa pihak, termasuk dari DPRD Kota Makassar untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung secara penuh.

“Kalau untuk kasus ini memang sudah banyak desakan bahwa ini harus diambil alih. Karena kasian pedagang toh,” ujarnya.

Dia menerangkan kerja sama dengan pengelola pasar Butung memang masih cukup lama. Pasalnya, belum lama ini telah dilakukan perpanjangan. 

Jika ada skema pengambil alihan, maka kemungkinan kerja sama yang diteken itu lebih dahulu harus diputihkan.

“Kalau tidak salah itu masih ada 20 tahun lebih, masih lama karena diperpanjang, ini kita masih tunggu apakah perjanjian itu diputihkan atau bagaimana,” jelasnya.

Pertemuan membahas pengelolaan ini, kata dia, seyogyanya telah berjalan beberapa kali antara pemerintah kota dan DPRD Makassar

Jika ke depan nantinya pengelolaan diberikan kembali ke Perumda Pasar, maka dibutuhkan regulasi untuk menopang ini. 

Dia mengatakan bila bos Pasar Butung yang saat ini masih buron ditersangkakan, maka akan menjadi peluang emas bagi pemerintah kota untuk menyelamatkan aset pasar dari kerja sama yang tak menguntungkan.

Statusnya, kata dia, seperti keempat pasar lainnya yang pemasukannya sangat minim lantaran sebagian besar dikontrol oleh pihak ketiga. Kondisi ini sudah lama terjadi.

Belum lagi pengelolaan kerap kali semrawut, sehingga sangat minim pedagang yang menggunakan lods yang disediakan oleh pihak ketiga.

“Jadi hampir sama semua yang dikelola oleh pihak ketiga, nda jauh beda ji (semrawut), dan tidak menguntungkan Pemkot,” jelasnya.

“Lebih bagus dikelola Perumda, Kalau kita di Perumda kita harapnya begitu, supaya itu uang masuknya ke Pemkot mi,” ucapnya.

Diketahui kasus korupsi Pasar Butung berawal dari terungkapnya uang setoran yang diberikan ke pengelola. Namun, tidak disetorkan ke pemilik gedung.

Padahal, sewa lods di kawasan grosir terbesar di Indonesia Timur itu tak kecil. Di mana pedagang sempat sesumbar terkait nominal yang mereka rogoh per tahun, mulai dari Rp90 hingga 100 juta per lods.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.