Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyoroti kontainer Makassar Recover yang peruntukan awalnya sebagai Posko Covid-19 ditelantarkan pemerintah kota.
Hal itu terlihat dari tak adanya anggaran pemeliharaan yang tercatat pada APBD Pokok 2023. Ia khawatir kontainer tersebut hanya akan jadi besi tua lantaran tak dialihkan pada peruntukan lain.
“Saya lihat di sini tidak ada lagi anggaran untuk pemeliharaan itu. Saya yakin dan percaya satu tahun kemudian itu kontainer jadi besi tua karena panas pasti tidak terpelihara AC-nya,” ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Kasrudi, Kamis, 15 September 2022.
Kasrudi pun meminta Pemerintah Kota Makassar memasukkan anggaran pemeliharaan di APBD Pokok 2023.
Legislator Fraksi Gerindra ini mengingatkan bahwa kontainer yang ada di masing-masing kelurahan itu bisa terbengkalai jika tak rutin dipelihara.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
Di sisi lain, dia mengakui kontainer yang awalnya dihadirkan untuk posko Covid-19 ini, sepertinya kurang diperhatikan karena Covid-19 mulai berkurang.
Mestinya, kata Kasrudi, kontainer tetap dimanfaatkan untuk ajang silaturahmi.
“Sebenarnya karena tidak ada Covid-19 lagi harusnya itu termanfaatkan untuk kumpul-kumpul warga untuk membahas apa saja yang ada di kelurahan situ,” tuturnya.
“Ini saya lihat ada anggaran untuk dana kelurahan. Itu yang dimanfaatkan sebenarnya untuk kumpul-kumpul di situ tapi dipelihara kontainernya.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
