Terkini.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mewanti-wanti Dinas Pendidikan agar tak menimbulkan kegaduhan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mendatang.
Pada PPDB tahun 2020, Dinas pendidikan dinilai gagal dalam memberikan layanan yang maksimal. Sebab, banyak aduan warga yang menyebut sistem yang disediakan tak adil.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menyampaikan pihaknya berencana melakukan pertemuan khusus untuk membahas PPDB bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Sistem PPDB ini kita mau rapat khusus dengan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi semua hal itu,” kata Wahab, Rabu, 24 Maret 2021.
Tak hanya itu, legislator Golkar itu bakal membahas beberapa item. Termasuk persiapan aplikasi yang dikeluhkan Dinas Pendidikan.
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
- Wali Kota Makassar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
Wahab tak menampik persoalan database dan jaringan merupakan hal mendesak yang dipermasalahkan pada PPDB setahun silam.
“Jadi kita dukung dan untuk aplikasi ini kita sarankan libatkan provider, bolehlah libatkan Telkom karena ini lebih bagus,” ujarnya.
Olehnya itu, Wahab Tahir mewanti-wanti agar pemerintah menata sistem tersebut sehingga bisa lebih siap.
“Kami tidak mau peristiwa yang sama terjadi. Bodohlah kita kalau kita mengalami error yang sama. Supaya kita tidak masuk kategori orang bodoh, yah jangan terulang,” tandasnya.
Sebelumnya,Disdik Kota Makassar sempat membeberkan persoalan PPDB yang dianggap berpotensi kembali menuai masalah di 2021 ini. Salah satu penyebabnya adanya persoalan database yang tidak valid pada aplikasi Data Pokok Peserta Didik (Dapodik).
Data tersebut dianggap sangat penting utamanya untuk sistem zonasi. Sebab, data alamat mengacu pada sistem Dapodik.
Disdik kemudian mengajukan usulan pengadaan aplikasi khusus dalam rangka validasi data sebagai antisipasi persoalan data PPDB 2021 mendatang.
“Jadi nanti bisa kita awasi dan kita evaluasi melalui aplikasi itu secara keseluruhan. Sistem pendataan kita masih di excel saja,” kata Sekretaris Disdik Kota Makassar Amalia Malik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
