Di Tengah Konflik di Palestina, Presiden Joe Biden Setujui Jual Senjata Rp 10,5 Triliun ke Israel

Di Tengah Konflik di Palestina, Presiden Joe Biden Setujui Jual Senjata Rp 10,5 Triliun ke Israel

Surti Risanti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Internasional – Di tengah konflik di Palestina, Presiden Amerika Serikat Joe Biden malah menyetujui penjualan sebesar 735 Dolar AS atau senilai Rp 10,5 Triliun ke Israel.

Diberitakan, pemerintah AS telah menyetujui penjualan Joint Direct Attack Munition (JDAM) atau Amunisi Serangan Langsung Gabungan ke Israel.

“Menganggapi hal ini, pihak parlemen AS sendiri juga tidak menolak kesepakatan tersebut,” tulis Republika.co.id pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

Senior Kongres AS yang mengonfirmasi kabar tersebut kepada Al Arabiya English mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah diberitahu sejak awal Mei 2021.

Adapun seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat yang dikutip Washington Post mengkritik langkah tersebut.

Baca Juga

“Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan memungkinkan pembantaian lebih lanjut,” ungkap angota Kongres Partai Demokrat dikutip dalam Republika.co.id pada Selasa, 18 Mei 2021.

Washington post adalah yang pertama kali memberitakan dan menerbitkan laporan tentang penjualan senjata ke Israel.

Washington Post menuliskan bahwa anggota parlemen AS mempertanyakan waktu dan penjualan senjata baru yang diusulkan. 

“Kongres diberi waktu selama 20 hari dari pengumuman tersebut jika jngin menolaknya. Penolakan dilakukan dengan resolusi ketidaksetujuan yang bersifat tidak mengikat,” lanjut Republika.co.id pada Selasa, 18 Mei 2021.

Sebelumnya, konflik Israel-Palestina semakin memanas hingga ke tahap yang paling buruk dalam beberapa tahun terakhir, penjualan JDAM yang diproduksi Boeing Co cukup rutin dilakukan.

Republika.co.id menyebutkan salah satu anggota Kongres yang tidak disebutkan namanya mengatakan dari Partai Republik maupun Demokrat sama sekali tidak menolak penjualan senjata tersebut.

Juru bicara Departemen Pertahanan AS mengatakan departemen dilarang untuk memberikan komentar atau mengonfirmasi detail aktivitas lisensi yang berkaitan dengan penjualan senjata komersial seperti kesepakatan JDAM.

Hal ini telah diatur didalam undang-undang dan peraturan pemerintah federal.

“Kami sangat prihatin dengan kekerasan yang saat ini terjadi dan bekerja untuk meraih perdamaian yang berkelanjutan,” ungkap juru bicara tersebut dilansir dari Republika.co.id pada hari Selasa, 18 Mei 2021.

Di dalam Undang-undang AS, Kongres diberi kesempatan untum menolak penjualan senjata api, namun kemungkinannya kecil. 

Israel adalah salah satu dari beberapa negara yang kesepakatan militer selalu dipercepat sehingga anggota parlemen tidak memiliki waktu untuk tidak menyetujui usulam tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.