Terkini.id, Jakarta- Tercatat bahwa Indonesia memiliki utang tersembunyi dari China sebesar US$17,28 miliar atau Rp245,37 triliun (kurs Rp14.200 per dolar AS).
Hal ini disampaikan oleh lembaga riset AidData dalam laporan bertajuk ‘Banking on the Belt and Road: Insight from a new global dataset of 13.427 chinese development projects.’
Seperti yang diketahui, AidData merupakan lembaga penelitian pengembangan internasional.
Laporan ini membahas 13.427 proyek di 165 negara dengan nilai US$843 miliar.
Indonesia berutang kepada China terkait dengan strategi Belt and Road Initiative (BRI) yang digagas oleh China.
- Trofi Piala Dunia Singgah di Jakarta, FIFA Kirim Sinyal ke Indonesia
- Bawaslu Provinsi Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
- F8 Makassar Hari Ketiga: Perpaduan Budaya Lokal dan Internasional Makin Semarak
- Jokowi Percaya Timnas Indonesia Mampu Menang Lawan Filipina
- Real Count, Prabowo-Gibran Unggul di 33 Provinsi di Indonesia
Indonesia menjadi satu dari ratusan negara yang memiliki utang tersembunyi kepada China.
Secara kolektif, ini utang yang dilaporkan senilai sekitar US$385 miliar,” tulis AidData dilansir dari CNN Indonesia.
Utang tersembunyi Indonesia terhadap China setara dengan 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Selain utang tersembunyi, Indonesia juga mendapat pinjaman dari China sebesar US$4,42 miliar atau Rp62,76 triliun melalui skema Official Development Assistance (ODA).
Selanjutnya China juga menyalurkan pinjaman ke Indonesia lewat skema Other Official Flows (OOF). Nilainya sebesar US29,96 miliar atau Rp425,43 triliun.
Sebagai informasi, utang tersembunyi yang diberikan China ke Indonesia tak tercatat di lembaga pemerintah. Sebab, utang itu bukan disalurkan lewat pemerintah, tetapi perusahaan negara atau BUMN. Selain BUMN, utang juga dapat disalurkan lewat bank milik negara, dan perusahaan swasta.
“Utang ini sebagian besar tidak muncul di neraca pemerintah,” jelas AidData.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan pun angkat bicara.

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo selaku Staf Khusu Menteri Keungan menyebutkan bahwa utang tersembunyi yang disebut oleh AidData adalah utang yang dihasilkan dari skema Business to Business (B to B) yang dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan, dan perusahaan swasta.
“Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah,” terang Yustinus.
Begitu juga dengan utang dari perusahaan patungan dan swasta. Hal ini tak menjadi tanggung jawab atau wewenang pemerintah.
“Sehingga, jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka,” kata Yustinus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
