Terkini.id, Jakarta – Habib Rizieq Shihab kembali ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Kali ini, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Rizieq Shihab dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rizieq Shihab, Andi Tatat dan Hanif Alatas (pihak keluarga Rizieq Shihab),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian seperti dikutip dari Tempo, Senin, 11 Januari 2021.
Andi menjelaskan, ketiganya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan ini.
“Minggu ini rencananya,” ungkap dia lagi.
Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.
- Kolaborasi KLH, MIND ID, dan PT Vale Wujudkan Sungai yang Bersih dan Kota yang Berdaya di Festival Sungai Cipinang
- Astra Motor Sulsel Serahkan Undian Ekslusif Honda BeAT One Piece x Tahilalats di Makassar
- Mengenang Ajoeba Wartabone: Suara Revolusi dari Indonesia Timur
- Yasir Machmud Serap Aspirasi Warga dan sosialisasi Program MBG pada Reses di Kelurahan Manurunge
- Sambut Kepala Kejati Baru, Gubernur Sulsel: Selamat Mengemban Amanah
Pada laporan yang dimasukan, Dirut RS Ummi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Ummi Andi Tata mengatakan RS Ummi didatangi Satgas Kota Bogor dan meminta tetap dilakukan uji usap kepada Rizieq. Bahkan menurut Andi, pihak Satgas menunggu hingga larut malam.
Menurut Andi, dari pertemuan dengan Satgas, pihak rumah sakit kemudian meminta Rizieq Shihab melakukan swab test.
Pada Jumat, 27 November, Rizieq kemudian melakukan tes usap. Tapi bukan pihak rumah sakit yang melakukannya, melainkan lembaga bernama Mer-C.
“Kami pun belum diberi tahu. Kalau sudah ada infonya, kami pasti koordinasikan dengan Pemkot,” kata Andi, Ahad, 29 November 2020.
Meski telah dilakukan swab test, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengatakan hal tersebut tidak sesuai prosedur, sehingga akhirnya pemerintah melaporkan rumah sakit ke kepolisian. Satgas menganggap RS Ummi menghalang-halangi tugas Satgas.
“Tapi setelah melakukan klarifikasi dan kami mengakui ini kelemahan internal kami dalam koordinasi dan komunikasi, pihak Pemkot pun memahami dan mencabut laporan itu,” kata Andi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
