Terkini.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ikut menyampaikan penolakannya atas pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
Hal itu lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan belum berakhir.
Menurut Habib Rizieq, pemerintah seharusnya menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi.
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” terang Habib Rizieq seperti disampaikan kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis, Selasa 22 September 2020 dikutip dari jpnn.
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
- PT Vale Gercep Salurkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa
- Bekerjasama dengan Sulawesi Berlian Motor, Mitsubishi Buka Diler Perdana di Gowa
- Revitalisasi Pasar Bulukumba Masih Ditelusuri Aparat Penegak Hukum
- Tim Hukum Eks Anggota Baznas Enrekang Beberkan Kekeliruan Jaksa: ZIS Bukan Anggaran Negara
- Tak Perlu ke Luar Sulawesi, Fasilitas MRI dan Endoskopi Kini Hadir di Primaya Hospital Hertasning
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” tambah Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
KPU Diminta Menganalisis Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
