Terkini.id, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ikut menyampaikan penolakannya atas pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
Hal itu lantaran Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19 dan belum berakhir.
Menurut Habib Rizieq, pemerintah seharusnya menjaga kesehatan rakyat, bukan mempertaruhkan keselamatan dengan tetap menggelar pesta demokrasi di tengah pandemi.
“Tidak logis pemerintah yang berdasar konstitusi wajib bertanggung jawab terhadap kesehatan setiap warga negaranya, sampai-sampai menerbitkan regulasi khusus corona melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan saat ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020,” terang Habib Rizieq seperti disampaikan kuasa hukumnya, Damai Hari Lubis, Selasa 22 September 2020 dikutip dari jpnn.
Habib Rizieq menambahkan, mestinya pemerintah terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencegah dan antisipasi COVID-19.
- Mendagri Resmi Tutup HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Apresiasi Dukungan Wali Kota Munafri
- 151 UMKM Ramaikan Dekra Ekspo 2026, Wali Kota Munafri: Makassar Perkuat Posisi sebagai Pusat Ekonomi Kreatif
- ITH Kian Dipercaya Masyarakat, Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027 Tembus Rekor 975 Orang
- Makassar Raih Penghargaan Kemendagri Bidang Wastra dan Kriya, Appi Perkuat UMKM Berbasis Budaya
- Gubernur Sulsel Borong Miniatur Pinisi Karya UMKM Bulukumba di Pameran HUT Dekranas ke-46
“Untuk itu, sebaiknya penyelenggaraan Pilkada 2020 saat pandemi diboikot oleh masyarakat karena membahayakan kesehatan bahkan nyawa,” tambah Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi.
KPU Diminta Menganalisis Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Seperti diketahui, Pilkada 2020 dilaksanakan serentak di 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Total 270 kota/kabupaten ini tersebar di sembilan provinsi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
