Digitalisasi Keuangan Jadi Strategi OJK Perkuat Daya Saing UMKM Indonesia Timur

Digitalisasi Keuangan Jadi Strategi OJK Perkuat Daya Saing UMKM Indonesia Timur

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Indonesia Timur melalui strategi digitalisasi keuangan.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan yang diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, akademisi, hingga pelaku usaha untuk membahas penguatan ekosistem digital bagi pengembangan UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, mengatakan salah satu inovasi yang tengah dikembangkan OJK adalah tokenisasi Real World Assets (RWA).

Baca Juga

Menurutnya, teknologi tersebut tidak hanya dapat diterapkan pada aset bernilai besar, tetapi juga mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah, mulai dari petani, nelayan, pelaku UMKM, pengolah, distributor, hingga eksportir.

Adi menjelaskan, perkembangan teknologi keuangan telah membuka peluang baru bagi UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan inklusif.

Ruang pemanfaatan tokenisasi bahkan mencakup resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai inovasi tersebut kini telah memasuki tahap implementasi pasar melalui sejumlah penyelenggara yang lolos dalam Regulatory Sandbox OJK.

“OJK telah meluluskan sejumlah penyelenggara melalui Regulatory Sandbox dengan model bisnis baru, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin Rupiah, serta kustodian aset keuangan digital nonperdagangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa inovasi sektor keuangan digital mulai memasuki tahap implementasi pasar,” ujar Adi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.