Diminta untuk Tidak Rangkap Jabatan, Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Diminta untuk Tidak Rangkap Jabatan, Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

“Saya sebagai santri sangat menunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi”, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 PBNU meminta Miftachul Akhyar tidak merangkap jabatan usai terpilih sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026.

Anggota Ahwa Zainal Abidin mengatakan pihaknya ingin Rais Aam fokus mengembangkan PBNU. Permintaan itu pun didukung oleh sembilan ulama sepuh pada pertemuan tertutup Ahwa.

“Kalau ingin menjadi Rais Aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain dan itu disetujui oleh semua anggota Ahwa,” kata Zainal dalam Muktamar ke-34 PBNU di Lampung Tengah, 24 Desember 2020.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.