Terkini.id, Jakarta – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengatakan bahwa KAMI telah mengeluarkan maklumat kedua soal keadaan Indonesia.
Dalam maklumatnya, Din Syamsudin menyebut jika Jokowi telah gagal dalam mengelola pemerintahan.
“Presiden telah gagal dalam mengelola jalannya pemerintahan karena kondisi demokrasi, ekonomi, HAM, serta praktik-praktik rente, kebijakan dan korupsi makin tak terkendali,” kata Din Syamsuddin, dikutip dari GenPI, pada Sabtu 13 November 2021.
Selain itu, kepemimpinan nasional dalam menangani pandemi justru mengabaikan moral dan keserakahan di tengah penderitaan rakyat.
Menurutnya, kepemimpinan nasional alpa terhadap nasib rakyat dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan yang ada.
- Din Syamsuddin: Kita Telah Kehilangan Sosok Buya Syafii Maarif Sebagai Tokoh Pemikir Indonesia dan Dunia Islam
- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin Dirikan Partai Pelita, Berikut Faktanya!
- Rajin Kritik, Said Didu akan Berhenti Bersuara, Biar Dicalonkan Jadi Menteri?
- Target Lolos Pemilu Usai Deklarasi Partai Pelita, Din Syamsuddin: Amalkan Nilai Etika Politik Keagamaan
- Tak Setuju Ibu Kota Pindah! Din Syamsuddin Berencana Gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
“Kepemimpinan nasional tidak fokus memikirkan nasib rakyat, dan tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tantangan dan beratnya persoalan hari ini untuk melakukan langkah-langkah perbaikan demi menyelamatkan Indonesia,” tuturnya.
Mewakili para presidium KAMI, Din juga menjelaskan kehidupan ekonomi Indonesia semakin berat sebab utang pemerintah, termasuk BUMN dan BI yang semakin tidak terkendali.
Utang ini, menurut Presidium, ketika utang makin bertambah dengan alasan penanganan pandemi, pemerintah tidak dapat meningkatkan penerimaan negara melalui pendapatan pajak. Salah satunya dari pemanfaatan sumber daya alam.
“Ini akibat para mafia sumber daya alam selama ini tidak membayar pajak sebagaimana mestinya, bahkan menimbulkan deforestasi dan kerusakan pada sumber daya alam,” ujarnya.
Aspek lainnya, Din menambahkan peran ganda para pejabat di masa pandemi, yaitu sebagai pengambil keputusan dan kebijakan sekaligus pelaku bisnis terkait dengan obat Covid-19 dan jasa PCR. Kasus seperti ini menunjukkan pada masyarakat bahwa pejabat negara terlibat dalam konflik kepentingan.
Sebelumnya KAMI juga telah merilis maklumat pertama yang berisi tentang menyelamatkan Indonesia, aspek ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM, SDA, serta lingkungan hidup. Namun, maklumat pertama itu tak mendapat respons baik dari pemerintah.