Terkini.id, Makassar – Dinas PU Kota Makassar berfokus memberikan standar pelayanan penerangan lampu jalan (PJU) di setiap sudut kota.
Warga Makassar pun diminta aktif melaporkan bila ada lampu jalan yang bermasalah.
Humas PU Dinas Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan pihaknya telah membahas Standar Pelayanan UPT Lampu Jalan.
Dinas PU, kata dia, mengundang tim penilai Pemerintah Kota Makassar yang terdiri dari Akedimisi, Ombudsman, Pemprov Sulsel, Ortala dan Dinas PU Kota Makassar diwakili oleh UPT Lampu Jalan.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PU Kota Makassar.
- Pemkot Makassar Anggarkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang
- Kadis PU Makassar Bahas "Sudirman Loop" dengan Kedubes Inggris, Dorong Konsep Kota Berbasis Transportasi Publik
- Pemkot Makassar Normalisasi Drainase dan Perbesar Box Culvert Atasi Banjir Manggala
- Satgas Dinas PU Makassar Gerak Cepat Bersihkan Sisa Material PKL di Bontoala
- Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan Rahabilitasi Gedung DPRD Makassar ke Pusat
“Membahas SOP UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar dan tanggapan atau kepuasan masyarakat tentang kinerja UPT Lampu Jalan,” kata Hamka, Rabu, 4 Agustus 2021.
Hasil akhir pembahasan tersebut, setiap laporan masyarakat yang masuk direspons cepat mulai dari pelaporan hingga pekerjaan pemeliharaan Lampu Jalan di lapangan.
Selain itu, memberikan contoh SOP dilapangan melalui skema SOP UPT Lampu Jalan, dan memberikan informasi pelayanan yang tersedia di website dan media sosial lainnya.
Hamka mengatakan survei akan dilakukan lewat online, baik di website ataupun media sosial UPT Lampu Jalan Dinas PU Kota Makassar.
“Progres ke depan membenahi survei masyarakat secara manual yang terhambat karna pandemi Covid-19,” ucap Hamka.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
