Dipolisikan Terkait Pelecehan Azan, Gus Nur: Tidak Gampang Menangkap Saya Cuk

Dipolisikan Terkait Pelecehan Azan, Gus Nur: Tidak Gampang Menangkap Saya Cuk

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Pendakwah Sugi Nur Raharja atau akrab dengan panggilan Gus Nur akhirnya angkat bicara terkait pelaporan dirinya soal pelecehan azan.

Seperti diketahui, dalam videonya yang beredar, Sugi Nur ingin mengkritik Menteri Agama karena membandingkan azan dengan suara gonggongan anjing.

Namun, Gus Nur justru dianggap kebablasan, karena mempraktekkan azan yang diselingi dengan meniru gonggongan anjing.

Terkait pelaporan tersebut, Gus Nur sendiri telah menanggapi. Dia menyebut, bahwa dirinya tidak mudah ditangkap. Gus Nur juga menyebut bahwasa dirinya sudah menyiapkan banyak materai 10.000.

“Tidak gampang menangkap saya cuk
Emangnya saya kupu-kupu yang lucu apa, gampang ditangkap. Saya sudah setok materai 10 ribuan banyak cuk, Dasar matamu picek!” Tulis Gus Nur lewat akun Twitternya.

Baca Juga

Sebelumnya, Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur resmi dipolisikan atas dugaan penistaan agama. Ia dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel sebagai buntut menirukan suara azan dengan gonggongan anjing. 

Ketua BMI, Muhammad Zulkifli, melaporkan Gus Nur setelah sebelumnya diketahui videonya menirukan azan dengan mengikuti suara gonggongan anjing viral di media sosial. 

Menurut Zulkifli, hal tersebut merupakan bentuk penistaan agama sehingga dirinya mengajukan Laporan Polisi (LP) terhadap Gus Nur ke Mapolda Sulsel Senin, 28 Februari 2022. 

“Saya mengambil langkah ini karena saya telah berusaha memperingatkan pihak Gus Nur melalui chat DM dan chat WA kepada pihak Gus Nur, yakni melalui gusnur13 official,” terang Zulkifli, dikutip terkini.id dari Trotoar.id.

Ya, rupanya pihaknya telah mengingatkan Gus Nur untuk segera meminta maaf ke umat atas postingan videonya yang diduga memperagakan azan dengan gonggongan anjing. 

“Jadi, ya kita buatkan saja laporan resminya. Intinya, saya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini dan tidak terpicu dengan informasi hoaks yang dapat menggiring kita membuat ujaran kebencian lain,” paparnya. 

“Saya rasa tidak ada larangan untuk melakukan kritik kepada pihak mana pun, tetapi jangan dengan cara yang kebablasan, jangan kebencian membutakan hati sehingga apa yang kita lakukan justru akan menghancurkan diri sendiri,” imbaunya. 

“Jadi, masalah ini kita serahkan semua ke aparat biar kasusnya terang-benderang,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.