Terkini.id, Jakarta – Salah satu mahasiswa pelaku perusakan mobil polisi di Palembang saat demo penolakan UU Omnibus Law pada Kamis 8 Oktober 2020, rupanya punya alasan unik.
Mahasiswa tersebut rupanya emosi karena terkena gas air mata saat asyik menyantap pempek. Dia pun merusak mobil polisi di tengah aksi demo tersebut.
Bahkan tembakan gas air mata, membuat salah satu mahasiswa mendapatkan luka bakar di tangannya.
“Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang, jadi saya emosi,” tutur mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Awwabin Hafiz dikutip dari kompas.
Mahasiswa lain balikkan mobil polisi, ikut menendang
- Dari Desa Kanreapia ke Panggung Dunia, Jamaluddin Buktikan SATU Indonesia Awards Jadi Jalan Perubahan
- Antisipasi Krisis Air Bersih, Perumda Air Minum Makassar Percepat Operasional Pompa Moncongloe
- Di Business Forum IGS 2026, Wali Kota Makassar Akan Tawarkan Peluang Investasi Strategis
- Bedah Buku Ajoeba Wartabone Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Tokoh Bangsa dari Indonesia Timur
- Welcome Dinner IGS 2026 di Fort Rotterdam, Wali Kota Munafri Ajak Delegasi 28 Negara Mengenal Potensi Makassar
Awwabin yang merasa marah kemudian melihat ada mahasiswa lain yang membalikkan mobil Pam Obvit yang terparkir di luar Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Terpancing, ia pun ikut melakukan perusakan dengan menendang mobil polisi itu.
“Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadi batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi,” kata dia.
Sedangkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Rezan Septian Nugraha mengatakan, awalnya sempat hendak membakar mobil polisi.
Ia yang saat itu melihat mobil telah terbalik tersulut emosi.
“Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,” ungkap Rezan.
Sudah tangkap 8 orang, 15 orang DPO
Hingga kini, polisi telah menangkap delapan orang terkait aksi perusakan mobil polisi dalam demonstrasi.
Empat mahasiswa yang baru saja ditangkap adalah Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Teknik Sipil UNSRI.
Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.
Polisi kini masih mengejar 15 orang pelaku perusakan mobil lainnya.
“Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
