Terkini.id, Makassar — Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulsel pada akhir tahun 2023 lalu telah melakukan penertiban terhadap DPD lingkup Pemprov Sulsel menggunakan aplikasi website dan tidak menggunakan subdomain official government yakni sulselprov.go.id .
Padahal sebagai lembaga negara atau badan publik, maka berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), OPD yang ada dalam lingkup Pemprov Sulsel itu wajib menggunakan subdomain sulselprov.go.id dan wajib melakukan hosting di data center Pemprov Sulsel di bawah kendalai Diskominfo-SP Sulsel.
“Ada beberapa OPD, ya mungkin karena sudah terlanjur berinovasi. Tidak menggunakan subdomain pemerintah yang telah disiapkan di Diakominfo Sulsel. Itu yang akan ditertibkan,” ujar Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel, Sultan Rakib, Selasa (20/2/2024) di Makassar.
Sebagai lembaga pemerintah atau badan publik, maka berdasarkan Perpres 95 tahun 2018 maka wajib menggunakan aplikai web dengan subdomain yang telah ditetapkan. “Dan itu gratis. Kenapa mesti membayar untuk sebuah subdomain jika ada yang gratis dan memang itu yang diwajibkan,” ujar Sultan.
OPD apa saja yang tidak menggunakan subdomain pemerintah ? Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel tersebut ogah membeberkan. “Ada sekitar 5 OPD dan UPT. Sementara akan kami surati untuk segera melakukan penggantian subdomain resmi pemerintah Provinsi Sulsel yakni ,; sulselprov.go.id,” beber Sultan.
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Ribuan Penonton Padati Lapangan, Adu Penalti Semifinal Bupati Cup I Jeneponto Ditunda
- Halal Bi Halal IKA Teknik Arsitektur UNHAS 2026: Silaturahmi, Olahraga, dan Kolaborasi dalam Satu Ruang
- Audisi Offline D'Academy 8 Hadir di Sulsel, Bidik Talenta Dangdut Muda
- Tim Renang Artistik Sulsel Segera Berangkat ke China Tanpa Dukungan Pendanaan KONI
Sebelumnya, Bidang Aptika Diskominfo SP Sulsel telah melakukab rapat dengan stakeholder untuk pengembangan arsitektur SPBE Pemprov Sulsel belum lama ini. Inspektorat akan menjadi garda terdepan dalam melakukan audit terhadap penerapan SPBE berdasarkan aturan yang telah ada.
Satu hal yang menjadi penenakan Sultan, Diskominfo Sulsel menjadi OPD yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan pengembangan SPBE di Pemprov Sulsel. “Ujungnya dalam layanan digitalisasi, semua aplikasi wajib terintegrasi. Bagaimana mau terintegrasi jika ada sejumlah layanan aplikasi yang tidak memenuhi ketentuan. Apalagi ada namanya SPLP sistem penghubung layanan pemerintah. Setiap aplikasi satu dengan yang lain harus mampu berbicara secara coding,” jelas Sultan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
