Terima SK, Pegawai non-ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

Terima SK, Pegawai non-ASN Diskominfo-SP Sulsel Diminta Lebih Berperan Aktif

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023 kepada 40 orang pegawainya.

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Diskominfo-SP Provinsi Sulsel, Erwin Werianto di ruang kerjanya, Jumat 20 Januari 2023.

Ditemui selepas kegiatan, Erwin Werianto menyampaikan, penyerahan SK tersebut sebagai bukti bahwa pegawai non-ASN merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP Provinsi Sulsel.

“Kami juga sampaikan kepada mereka tadi bahwa di tahun kemarin non-ASN telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal,” kata Erwin.

Ia pun berharap dengan penyerahan SK tersebut, tenaga non-ASN yang ada di Diskominfo-SP Prov. Sulsel bisa lebih berperan aktif dalam pekerjaannya.

Baca Juga

“Dengan banyaknya tugas yang diembankan kepada Diskominfo-SP, kita sangat mengharapkan peran aktif pegawai non-ASN ini. Tentunya ini sangat dibutuhkan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi dari Diskominfo-SP sendiri,” harapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.