DJP Kemenkeu Periksa Pegawai Pajak yang Anaknya Menganiaya Kader Banser NU

DJP Kemenkeu Periksa Pegawai Pajak yang Anaknya Menganiaya Kader Banser NU

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memanggil pegawai yang anaknya diduga menganiaya kader Banser NU dan kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Peristiwa itu bermula saat kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut viral di media sosial. Kemudian, pelaku penganiayaan itu diketahui kerap memamerkan mobil mewah merek Rubicon dan motor Harley Davidson.

Bukan cuma itu, warganet juga mengungkap bahwa pajak kendaraan tersebut menunggak, dan harta kekayaannya dipertanyakan mengingat ayahnya hanya seorang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Melalui keterangan resminya, Suryo menyampaikan turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Baca Juga

Suryo pun mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya.

“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta 22 Februari 2022.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.