Terkini.id, Jakarta – Belum lama ini, Mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dinilai melakukan pelanggaran etik kedokteran usai mempromosikan vaksin nusantara.
Terkait dengan pemecatan Dokter Terawan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membela Dokter Terawan dengan mengatakan perlu dilakukan revisi terhadap Undang-undang kedokteran.
Menurut Yasonna, yang perlu direvisi yakni UU Kedokteran dan UU Praktik kedokteran. Hal ini disampaikan sebagai buntut dari polemik pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
Selain itu, Yasonna menyampaikan jika seharusnya isin praktik kedokteran mestinya dialihkan menjadi wewenang pemerintah bukan organisasi profesi seperi IDI.
“Saran kami dan masukan dari banyak pihak, saya kira revisi ini perlu, UU Praktik Kedokteran, UU Pendidikan Kedokteran”, kata Yasonna, dikutip dari laman CNN Indonesia, kamis 31 Maret 2022.
- Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja
- Kabar Baik Bagi Timnas, Jordi Amat dan Sandy Walsh Rencana Akan Disumpah Jadi WNI Besok
- Gelaran Nawacita Award 2022 Sukses Diadakan, Ini Harapan Yasonna Laoly
- Yasonna Laoly Beri Ucapan Selamat Kepada WBP yang Menerima Remisi
- Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Ngutang di Bank, Denny Siregar: Wah Ini Keren
Politikus PDIP itu mengatakan jika mestinya organisasi profesi seperti IDI seharusnya fokus pada penguatan dan perbaikan sumber daya manusia (SDM) ketimbang mengurusi izin praktik kedokteran.
Selain itu, Yasonna turut menyoroti persepsi masyarakat yang mengatakan bahwa kualitas rumah sakit dalam negeri lebih rendah dari rumah sakit luar negeri.
Misalnya kata Yasonna banyak masyarakat lebih memilih berobat di luar negeri seperti di Singapura dan Malaysia daripada berobat di dalam negeri.
Yasonna menjelaskan bahwa dampak dari kecenderungan memilih rumah sakit luar negeri, negara kehilangan devisa hingga triliunan rupiah.
“Kalau orang Jakarta masuk ke Singapura, ya kan? Padahal S-1 nya dokter-dokter itu apalagi dari Malaysia, itu kebanyakan dari kita”, kata Yasonna.
“Saya lebih concern itu tadi triliunan rupiah uang kita, devis akita masuk ke negara tetangga”, ujarnya lagi.
Dukungan agar UU Kedokteran direvisi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang mengaku akan meminta komisi IX dan alat kelengkapan Dewan (AKD) kembali meninjau dan mengkaji UU Praktik kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran terkait kemungkinan untuk di revisi.
Dia tidak menginginkan IDI sebagai organisasi profesi terlalu super power.
“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini”. Tandasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
