Terkini.id, Jakarta – Terkait kabar pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah diputuskan sejak 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Ia mengaku keputusan memecat mantan Menteri Kesehatan tahun 2019 itu sudah dilakukan pada 2018, namun belum dilaksanakan, sehingga akan sibuk pada 2022.
“ Untuk sejawat terawan ada catatan khusus kalau putusan ada sejak 2018 dan belum sempat terlaksana, dengan pertimbangan khusus, yang diberlakukan bulan Oktober (2018) ada surat dari PB IIDI yang menyatakan bahwa sanksi mulai berlaku,” ujar dr. Djoko, sebagaimana dilansir dari Suaracom. Kamis, 31 maret 2022.
Ia melanjutkan, keputusan menolak Terawan itu berdasarkan rekomendasi Kongres IDI ke-30 yang digelar di Samarinda beberapa tahun lalu.
Alhasil, keputusan itu dilanjutkan atau diberlakukan pada Kongres IDI ke-31 di Banda Aceh, yang baru saja berakhir.
“Tapi dalam perjalanannya menjelang akhir (putusan) kemarin sepertinya belum terlaksana. Sepertinya dalam Muktamar di banda Aceh diputuskan untuk melanjutkan putusan Muktamar ke-30 di Samarinda kemarin,” ujarnya.
Diketahui, MKEK baru saja mengeluarkan surat rekomendasi pengusiran sebagai anggota IDI, yang artinya metode cuci otak tidak diperbolehkan lagi untuk praktik kedokteran.
Surat pemecatan Terawan langsung menjadi perdebatan karena menimbulkan pro dan kontra antara setuju dan tidak setuju di kalangan dokter bahkan politisi.
Hal ini mendorong Menteri Kesehatan atau Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menengahi dan menengahi masalah Terawan-IDI.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
