Dokumen Lengkap, Gaji ke-13 ASN Makassar Cair Sebelum Jadwal

Dokumen Lengkap, Gaji ke-13 ASN Makassar Cair Sebelum Jadwal

KH
R
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Makassar – Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar telah dicairkan sejak pekan lalu, jauh lebih awal dari jadwal yang sebelumnya direncanakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan, menyatakan bahwa pencairan ini dilakukan lebih awal berkat penyelesaian cepat dokumen-dokumen yang diperlukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Gaji ke-13 mulai cair pada Rabu-Kamis pekan lalu,” ujar Dakhlan di Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 10 Juni 2024.

“Awalnya, pencairan direncanakan pada 10 Juni, namun berkat kerja cepat OPD, pencairan bisa dilakukan lebih awal.”

Percepatan pencairan ini, menurut Dakhlan, tidak lepas dari kesiapan dan koordinasi yang baik antara BPKAD dan OPD terkait.

Baca Juga

“Kami telah memastikan semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan diproses lebih cepat dari perkiraan. Ini menunjukkan komitmen kami dalam melayani ASN dengan baik,” jelasnya.

Anggaran yang disiapkan untuk membayarkan gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar mencapai Rp58 miliar. Gaji ke-13 ini mencakup lima komponen pendapatan: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan umum, dan tunjangan kinerja.

Komponen-komponen ini dirancang untuk memberikan tambahan kesejahteraan bagi para ASN yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

Namun, Dakhlan juga mengingatkan bahwa meskipun sebagian besar OPD telah menerima gaji ke-13, masih ada beberapa yang belum mencairkannya.

“Jika ada yang belum cair, artinya dokumen dari OPD-nya belum lengkap,” tegasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.