Terkini.id, Makassar – Akibat Covid-19, proses pendidikan berlangsung tidak seperti biasanya. Sementara kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2020 tetap berjalan.
Mengamati situasi tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengumumkan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara Online atau Daring (dalam jaringan).
“Saya mengajak kepada putra-putri kota Makassar untuk mendaftar pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring yang dimulai 1 Juli 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,”kata dia.
“Semoga Semua anak-anakku bisa menjadi anak yang cerdas dan menjadi harapan bangsa dan negara,” tambah Yusran, di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa, 23 Juni 2020.
Senada dengan itu, Plt. Kadis Pendidikan, Amalia Malik mengatakan PPDB tahun 2020-2021 dilaksanakan mulai 1-3 Juli 2020 mendatang untuk jalur non zonasi. Jalur ini terdiri dari tiga bagian yakni jalur prestasi, affirmasi, dan perpindahan.
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026
- Pupuk Indonesia, Penyuluh dan Petani Klarifikasi Pemberitaan Soal HET dan Penjualan Paket di Bone
- Makassar Virtual Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Partisipasi Warga Mengawasi Kota
Hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2020 yang kemudian dilanjutkan pada tahapan pendaftaran ulang di tanggal 5-6 Juli 2020.
Sementara untuk pendaftaran jalur non zonasi akan berlangsung pada tanggal 6-7 Juli dan diumumkan di 8 Juli 2020.
“Kegitan untuk PPDB ini dilaksanakan full daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,”tuturnya.
“Ada pun nantinya daerah-daerah tertentu khsusnya di pulau-pulau, mungkin agak kesulitan jaringan internetnya akan kita upayakan untuk bisa dilaksanakan secara luring atau off-line, tetapi kita lakukan secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan,” sambung Amalia.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses di sekolah-sekolah maupun melalui web resmi Dinas Pendidikan kota Makassar www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB untuk semua jenjang pendidikan dari TK, SD, hingga SMP.
Mengenai persyaratan administrasi, Amalia mengatakan untuk jalur zonasi calon peserta didik tingkat sekolah dasar harus mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran yang kemudian akan diverifikasi langsung ke Disdukcapil bahwa berkas yang bersangkutan betul telah terdaftar.
Sementara untuk jalur prestasi, selain persyaratan tersebut, juga mereka harus mengunggah piagam-piagam penghargaan yang dimiliki disertai surat keterangan dari penyelenggara.
Begitu pun untuk jalur afirmasi diharuskan mengunggah kartu prasejahterah yang sudah terdaftar di Dinas Sosial.
Selain itu, untuk jalur perpindahan calon peserta wajib menyertakan surat keterangan perpindahan orang tua atau guru bersangkutan.
“Proses belajar mengajar akan tetap dilakukan secara daring untuk tahun ajaran 2020-2021,” kata dia.
Untuk saat ini, ia mengatakan, pihaknya mengikut kebijakan pemerintah pusat bahwa dapat dilaksanakan pembelajaran tatap muka apabila area itu adalah zona hijau.
“Tentu dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan empat kementerian. Jika tidak, tetap proses belajar mengajar dilakukan dengan jarak jauh,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
