Terkini.Id, Barru – Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan untuk memajukan kebudayaan secara utuh untuk kemakmuran rakyat. Sehubungan dengan itu, seluruh hasil karya bangsa Indonesia, baik pada masa lalu, masa kini, maupun yang akan datang, perlu dimanfaatkan sebagai modal pembangunan.
Berbagai program internalisasi pentingnya pelestarian cagar budaya telah dilakukan, baik itu oleh pemerintah maupun masyarakat umum. Salah satu bentuk keprihatinan cagar budaya adalah sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Dosen, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Demikian kata Asmunandar, S.S., M.A, ketua tim PKM di hadapan Guru dan siswa SMA Se-kabupaten Barru saat membuka kegiatan sosialisasi, Sabtu (7/8/2021).
Asmunandar menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang-undang Pemerintah tentang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.
“Jadi kegiatan ini sebagai upaya penyebaran informasi tentang perlu adanya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat umum termaksud Pendidik dan Peserta didik dalam menjaga cagar budaya warisan bangsa, sebagaimana Amanat Undang-undang Tentang Cagar Budaya No 11 Tahun 2010”, tutur Pak Nandar, sapaan akrabnya.
- Cagar Budaya Bulu Sipong Tidak Lepas dari Perhatian Semen Tonasa Pangkep
- Cagar Budaya Bulu Sipong Mendapat Perhatian Khusus dari PT Semen Tonasa
- Wali Kota Makassar Dukung Dewan Adat Revitalisasi Cagar Budaya Kerajaan Tallo
- Dorong Pelestarian, Dinas Kebudayaan Kota Makassar Gelar Sosialisasi Cagar Budaya
- Perawatan Jembatan Cagar Budaya, Warga: Nggak Ada, Gitu-Gitu Aja
Di sesi yang sama, Anggota Tim PKM, Dr. Bahri, S.Pd., M.Pd, menjelaskan, Salah satu amanat Undang-undang tersebut, bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.
Kegiatan ini dikemas secara luring di SMP 1 Negeri Barru dengan taat protokoler kesehatan. Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan sangat antusias.
“Kami amat berterimakasih karena tim PKM dari UNM bersedia berbagi materi baik ini dengan kami” tutur Abustan, M.Pd. Peserta dari sekolah SMP Negeri 1 Barru.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
