Terkini.id, Makassar- Kerusahan yang terjadi di Wamena memakan banyak korban baik masyarakat Papua maupun pendatang sehingga menjadi perhatian publik dan Organisasi masyarakat (Ormas) lainnya. Kamis, 3 Oktober 2019.
Dilansir dari Hidayatullah.or.id, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah menyatakan sikap sehubungan dengan terjadinya tindak kekerasan dan kerusuhan di tanah Papua akhir-akhir ini.
Dalam keterangan jumpa Pers DPP Hidayatullah Nashirul Haq selaku ketua umum mengatakan, meminta aparat keamanan segera melakukan upaya pengamanan secara cepat dan sungguh-sungguh agar kondisi Papua kembali kondusif.
Dalam poin kedua, meminta pemerintah menjamin tegaknya keadilan di Papua untuk semua bidang dan semua masyarakat.
Serta poin ketiga, meminta pemerintah segera melakukan pencegahan atas upaya yang menjurus ke arah pemisahan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Layanan SPBU Makassar, Antrean BBM Berangsur Normal
- Satu-satunya Wakil Makassar dan Sulsel, Nafizah Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
- KPK OTT Dirjen ATR/BPN Lampri dan Dua Kepala Kantah, 17 Orang Diamankan
- Turnamen Sepakbola DPRD Cup 1 2026 Resmi Dibuka, 20 Kesebelasan Siap Berlaga
- Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Nashirul Haq mengatakan, Hidayatullah sendiri sejak tahun 1990, telah berupaya membangun Papua dengan mendirikan sejumlah pesantren – pesantren, yakni 9 di Papua Barat dan 11 di Papua, termasuk Jayapura.
“Alhamdulillah, Allah Ta’ala memberi kesempatan kepada pesantren – pesantren Hidayatullah untuk tetap berkiprah hingga saat ini dan mudah – mudahan terus berkiprah di masa depan,” tuturnya.
DPP Hidyatullah berharap semua pihak paham akan kondisi yang terjadi dan pemerintah khususnya berperan aktif dalam menangani konflik di Wamena hingga kembali kondusif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
