Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Selain Lampri, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
- Dr Asis Nojeng Resmi Pimpin Prodi D-4 Humas dan Komunikasi Digital FBS UNM
- Foto Tiga Legislator Bersama Bupati Gowa Beredar, Wakil Ketua HAR: Bukan Atas Nama DPRD
- Antrean SPBU Mulai Tertib, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Kondusif
- Di Tengah Kelangkaan BBM, Honda EV Jadi Alternatif Mobilitas Harian
- Tinjau Kolam Lindi TPA Tamangapa, Munafri Dorong Pengolahan Air Lindi Lebih Optimal
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (14/9/2026).
OTT KPK Diduga Terkait Pengurusan HGB di Bogor
Budi mengungkapkan, OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
