Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025, di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Pangkep
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si. Setelah dinyatakan kuorum, rapat memasuki agenda utama, yakni pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Ranperda APBD TA 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh H. Muchtar Sali, ST, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Golkar.
Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangkep, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, jajaran Kantor Kementerian Agama Pangkep, sekretaris OPD, para kepala bagian Setda, camat, dan kepala bidang OPD.
Pokok Pembahasan Badan Anggaran
- Semua Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir
- Pendaftaran Calon Direktur PAM Tirta Karajae Resmi Ditutup, Lukman Hakim Jadi Calon Kandidat
- Konsistensi Program Kesehatan: Sulsel Raih Terbaik I Kabupaten/Kota Sehat Nasional
- DPW PKB Sulsel Akan Gelar Pemilihan Ketua melalui Muswil
- Tutup Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi, Asmo Sulsel dan Jasa Raharja Sambangi Kecamatan Manggala
Badan Anggaran DPRD menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam laporannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan penting terkait pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. DPRD juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup enam urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Pemenuhan SPM menjadi prioritas utama dalam R-APBD agar layanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Persetujuan Rapat dan Penandatanganan Berita Acara
Usai pembacaan laporan Badan Anggaran, pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan dari seluruh Anggota DPRD terkait pengesahan Ranperda APBD TA 2026 menjadi Perda. Seluruh anggota dewan secara serentak menyatakan setuju.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Ketua DPRD Pangkep.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
