DPRD Jeneponto Gelar RPD, Bahas Kasus Jual Beli Bibit Jagung Kuning

DPRD Jeneponto Gelar RPD, Bahas Kasus Jual Beli Bibit Jagung Kuning

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.

Rapat dengar pendapat itu berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Jumat, 19 Juni 2020.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Hanafi Sewang dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Irmawawati selaku koordinator Komisi, Anggota Komisi II, Kadis Pertanian, Ahmad, Kabid tanaman pangan, Bambang dan semua PPK DinasPertanian.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas terkait adanya bibit jagung kuning yang diduga dari Dinas Pertanian Jeneponto yang diperjualbelikan di Kabupaten Bone.

“Pihak Dinas Pertanian diundang untuk menghadiri RDP dengan Komisl ll DPRD Jeneponto mengenai pemberitaan di media terkait adanya 1,2 Ton benih bibit jagung subsidi yang berasal dari Dinas Pertanian Jeneponto diperjualbeiikan diBone,” jelas Hanafi Sewang.

Baca Juga

Berdasarkan pantauanterkini.id, RDP itu berlangsung alot. Sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi II DPRD Jeneponto membahas terkait siapa dalang dari penjualan bibit jagung kuning tersebut.

“Saya sangat mengharapkan pak Kadis untuk transparan terkait dengan jual beli bibit jagung kuning di luar daerah, saya tekankan hal itu harus diusut tuntas, jangan sampai hanya karena kepentingan pribadi lantas merusak nama daerah kita,” jelas Irmawawati

Begitupun dengan anggota komisi II DPRD Jeneponto yang meminta pihak Dinas Pertanian untuk transparan terkait siapa dalang jual beli bibit jagung kuning tersebut.

Namun pada kesempatan itu, Kadis Pertanian Jeneponto, H Ahmad, tak berani mengungkapkan siapa pelaku penjualan bibit jagung kuning yang diamankan di Polres Bone.

“Kami juga sementar mencari tahu siapa Umbang itu, sampai sekarang belum diketahui siapa orangnya, jadi saya tidak berani mengatakan siapa biangnya,” ungkap H Ahmad.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Jeneponto akan merekomendasikan ke pihak terkait untuk mengusut tuntas siapa dalang dari jual beli bibit jagung kuning dari Dinas Pertanian ke luar daerah dan dimana dia mengambil bibit jagung kuning tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.