Terkini.id, Makassar – Kepala Sub Bagian Perundang-undangan, Sekretariat DPRD Kota Makassar, Rafika menyebut ada 13 Ranperda lama yang kembali didorong ke 2022 lantaran tak tuntas di tahun 2021 lalu.
Sementara ada 8 Ranperda baru yang diajukan tahun ini, di antaranya Ranperda APBD 2023, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Ranperda Perubahan 2022 masing-masing oleh BPKAD Kota Makassar
Selanjutnya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan oleh DP2, Ranperda Inovasi Daerah oleh Komisi A, Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No.9 Tahun 2011 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan pemukiman.
“Selanjutnya Rancangan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Rancangan Perda tentang Kota Layak Anak Rancangan Perda tentang Penanggulangan Bencana,” kata Rafika, Rabu, 5 Januari 2022.
Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Makassar Erick Horas mengatakan pihaknya mengupayakan agar prolegda tahun ini agar diakselerasi, mengingat minimnya realisasi prolegda di tahun 2021 lalu.
- Reses Ketiga, Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Kecamatan Makassar
- Soroti Maraknya Kasus Begal, Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Desak Pemkot Beri Solusi Kongkrit
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
- Anggota DPRD Makassar Andi Odhika Cakra Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
- Reses Kedua, Anggota DPRD Makassar William Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tallo
Menurutnya, sudah tak ada lagi alasan realisasi prolegda tahun ini untuk tidak dituntaskan, lantaran sebagian besar JPT sudah diisi oleh pejabat defenitif.
“Tahun kemarin kan karena ada transisi kepemimpinan juga, dan ini ada ketidaksiapan dari OPD, sekarang sudah dilantik kemarin kita harapkan ini bisa didorong,” urainya.
Erick mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa prolegda yang siap didorong lantaran sudah merampungkan naskah akademiknya.
“Ada beberapa, itu seperti di Komisi D itu sudah ada dua (yang siap) naskah akademiknya,” katanya.
Erick beralasan sebagaian besar prolegda yang tak rampung merupakan usulan dari Pemerintah Kota.
Ia mengatakan menurunnya jumlah prolegda yang didorong tahun ini lantaran menyesuaikan kemampuan DPRD Kota Makassar.
“Karena ini yang sanggup dikerjakan, kita harapkan bisa rampung semua hingga akhir tahun,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
