Terkini.id, Makassar – Dua Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, Kamis 10 Agustus 2023.
Dua komisi di DPRD Makassar tersebut melaksanakan RDP bersama warga Villa Mutiara, Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dan PT Kima.
Adapun dua komisi DPRD Makassar yang melakukan RDP bersama warga Villa Mutiara, PDAM Makassar dan PT Kima itu yakni Komisi B dan Komisi C.
Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas terkait surat aspirasi atau pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh DPRD Makassar.
Surat aspirasi atau pengaduan masyarakat yang dimaksud yakni terkait rencana pemasangan instalasi jaringan pipa PDAM Kota Makassar.
- Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time
- BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
- Aliyah Mustika Ilham: Sinergi Eksekutif-Legislatif Kunci Pengelolaan APBD yang Akuntabel
- Rapat Paripurna DPRD, Wakil Wali Kota Makassar Beberkan Kinerja APBD 2025
- Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Pentingnya PSU
RDP yang digelar di Ruang badan anggaran DPRD Kota Makassar ini dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Selain Rudianto Lallo, juga turut hadir para Anggota Komisi C dan B DPRD Kota Makassar serta para undangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
